IPW: Alasan Napoleon Harus Jadi Perhatian Kapolri

INDOPOSCO.ID – Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Imam Santoso mengaku terkejut atas dugaan penganiayaan Napoleon Bonaparte kepada M Kece. Apalagi terduga pelaku merupakan mantan anggota kepolisian.
“Kalau itu benar, terduga pelaku telah mencederai teman sendiri, yakni kepala rumah tahanan (Rutan),” ujar Sugeng Imam Santoso dalam acara daring, Selasa (21/9/2021).
Ia menyebut dalam peraturan Kapolri dalam menjalankan tugas itu, tahanan tidak boleh dianiaya oleh petugas. Hingga menjamin kesehatannya. Juga mendapatkan perlakuan sama sebelumnya ada kekuatan hukum tetap.
“Jadi jelas dia (Napoleon Bonaparte) mencederai kawannya. Dan tindakan itu salah, apalagi dilakukan oleh jenderal bintang dua,” terangnya
Pada kasus tersebut, menurut dia, sangat tidak wajar. Apalagi dugaan tindak kekerasan dilakukan karena alasan keagamaan.
“Ini menjadi berbahaya bagi institusi Polri. Karena ada anggota yang melakukan hal tidak terpuji karena alasan agama. Tapi kalau karena hanya bersenggolan atau lainnya, kemudian muncul tindak kekerasan itu malah hal biasa,” katanya.
“Jadi ini harus jadi perhatian Kapolri. Sebab, alasan karena agama dihina kemudian melakukan kekerasan,” imbuhnya. (nas)