IPW: Isu Surat Usulan Calon Kapolri Masuk ke DPR Itu Tidak Benar

INDOPOSCO.ID – Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santosa, menepis kabar adanya surat usulan calon Kapolri dari Presiden Prabowo Subianto yang disebut sudah masuk ke meja Komisi III DPR RI.
“Saya sudah mencari informasi terkait adanya surat tersebut, ternyata informasi yang kita dapat itu tidak benar,” kata Sugeng dikonfirmasi, Jumat (12/9/2025).
Meski enggan mengomentari kriteria calon Kapolri lebih jauh, Sugeng menekankan harapan publik hanya satu yakni calon Kapolri baru harus mampu menghadirkan keadilan bagi rakyat.
“Saya tidak mau berkomentar lebih jauh, tapi harapannya calon yang bisa bikin keadilan bagi rakyat,” ujarnya.
Sebelumnya, isu pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ramai beredar.
Dua nama jenderal bintang tiga disebut masuk bursa, berinisial D dan S.
Namun, Anggota Komisi III DPR Benny K Harman dikonfirmasi INDOPOSCO.ID mengaku tidak tahu menahu.
“Enggak tahu, enggak tahu,” ujarnya singkat.
Hal serupa disampaikan Anggota Kompolnas, Ida Oetari Poernamasasi, yang menyebut belum ada informasi resmi maupun permintaan dari presiden.
“Belum tahu, kompolnas belum ada permintaan,” ucapnya.
Sebagai informasi, sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, Kapolri diangkat dan diberhentikan presiden dengan persetujuan DPR.
Usai presiden mengajukan nama calon, DPR wajib menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) maksimal 20 hari.
Jika DPR tidak memberikan jawaban, maka calon Kapolri otomatis dianggap disetujui. (fer)