Viral, Tanggul Beton 3 Km di Laut Cilincing Ganggu Nelayan, Komisi IV Panggil Kementerian KKP Pekan Depan

INDOPOSCO.ID – Viralnya tanggul beton sepanjang 2-3 kilometer di kawasan pesisir laut Cilincing, Jakarta Utara (Jakut) yang dianggap mengganggu nelayan dalam mencari ikan dan telah menarik perhatian.
Maka Komisi IV DPR RI yang dalam waktu dekat akan memanggil Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Hal tersebut ditegaskan oleh Abdul Kharis Almasyhari, selaku Wakil Ketua Komisi IV DPR RI.
“Ya Senin nanti Komisi IV akan ada rapat dengan KKP, Kita mau tanyakan apa sesungguhnya itu tanggul laut yang viral itu,” kata Almasyhari saat dihubungi INDOPOSCO.ID, Jumat (12/9/2025).
Tanggul beton sepanjang 2-3 kilometer di kawasan pesisir laut Cilincing, Jakarta Utara (Jakut) viral setelah diunggah di laman Instagram @cilincinginfo.
Keberadaan tanggul beton itu dianggap mengganggu aktivitas nelayan untuk mencari ikan. Pasalnya, nelayan terpaksa harus memutar lebih jauh karena adanya beton tersebut.
Dalam video tersebut, terlihat seorang nelayan mengeluhkan berdirinya tanggul beton itu karena dianggap mengganggu perlintasan nelayan. Mereka terpaksa harus memutar lebih jauh.
“Tanggul beton nih di Pesisir Cilincing, menyulitkan nelayan pesisir untuk melintas. Ini kurang lebih ada 2–3 kilometer panjangnya. Awalnya perlintasan nelayan sehingga kesulitan mencari ikan karena harus memutar jauh dengan adanya tanggul beton ini,” kata seorang nelayan dalam video tersebut, dikutip Rabu 10 September 2025.
Senada, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, juga menyatakan pihaknya akan memanggil Kementerian KKP terkait tanggul beton itu.
“Informasi awal yang diterima Komisi IV DPR, tanggul beton yang membentang sekitar 2–3 km di pesisir Cilincing itu, merupakan bagian dari DLKr DLKp Pelabuhan Marunda,” kata Alex dalam keterangannya, Jumat (12/8/2025).
Sebagai informasi, Daerah Lingkungan Kerja (DLKr) adalah wilayah darat dan perairan yang digunakan langsung untuk kegiatan pelabuhan. Sementara Daerah Lingkungan Kepentingan (DLKp) merupakan perairan di sekitarnya yang digunakan untuk menjamin keselamatan pelayaran.
Sementara itu, dalam keterangan tertulisnya,
Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang Laut KKP, Fajar, mengatakan, tanggul itu merupakan bagian dari pengembangan Terminal Umum PT KCN.
“Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah melakukan verifikasi lapangan terkait keluhan nelayan Cilincing atas proyek reklamasi di area PT Karya Cipta Nusantara. Hasilnya, proyek tersebut memiliki izin lengkap dan di lapangan pemrakarsa tidak menutup akses bagi nelayan,” kata Fajar dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (11/9/2025).
Menurut Fajar, KKP akan terus melakukan pengawasan agar kegiatan yang dijalankan sesuai dengan izin yang diberikan. Pengawasan juga dilakukan untuk memastikan tidak ada kerugian yang dialami masyarakat pesisir.
“Bagi KKP, kepentingan nelayan dan kelestarian laut adalah prioritas utama,” ucapnya.
Ia menambahkan, pembangunan Terminal Umum oleh PT KCN ditujukan untuk memperkuat konektivitas dan pertumbuhan ekonomi maritim Indonesia. Infrastruktur logistik yang modern dan efisien, kata Fajar, diharapkan dapat mendorong aktivitas pelabuhan serta memperlancar distribusi.
“Namun, semua itu harus berjalan selaras dengan aturan dan dilaksanakan penuh tanggung jawab,” kata Fajar. (dil)