• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pemda Wajib Evakuasi dan Persiapan Warga Terdampak Bencana Banjir

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 9 November 2021 - 12:38
in Nasional
Banjir

Banjir di Sintang. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sekretaris Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Lilik Kurniawan menegaskan, penanganan banjir di setiap daerah menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Hal ini telah diatur dalam undang-undang (UU) Nomor 24 Tahun 2007.

“Tugas mereka melakukan penanganan pra bencana, saat bencana dan pasca bencana,” kata Lilik Kurniawan dalam acara daring, Selasa (9/11/2021).

BacaJuga:

Pembahasan Revisi UU Aceh, Isu Distribusi Dana Otsus Mengemuka

Perkuat Pelestarian Bahasa Daerah di FTBIN 2026, Pemda telah Kembangkan Kamus Digital

BRIN Soroti Ancaman Penurunan Muka Tanah dan Degradasi Mangrove di Pantura Jawa

Baca Juga : Kecamatan Mampang Siapkan Enam Posko Siaga Banjir

Terkait penanganan banjir di daerah Sintang, Kalimantan Barat, menurut dia, dimulai dari pemetaan daerah rawan bencana. Informasi ini menjadi standar bagi masyarakat yang tinggal di daerah rawan bencana.

“Mestinya banjir susulan bisa diinformasikan berdasarkan data dan informasi dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG),” katanya.

“Informasi hujan dengan intensitas ringan hingga lebat bisa menjadi rujukan bagi daerah rawan bencana untuk mengantisipasi terjadi bencana banjir,” imbuhnya.

Baca Juga : SDA Jakbar: Banjir Disebabkan Air Kiriman dari Bogor

Ia menuturkan, banjir yang sudah merendam wilayah Sintang harus diatasi. Selanjutnya, ada upaya antisipasi terhadap dampak panjang dari La Nina.

“Bahaya lainnya harus ada upaya penanggulangan seperti evakuasi warga yang tinggal di daerah rawan bencana. Sebab, musim penghujan masih akan terjadi sampai awal 2022 nanti,” terangnya.

“Dan ini harus difasilitasi oleh pemerintah daerah dalam hal ini BPBD, seperti kemana mereka akan dievakuasi dan warga harus menyiapkan segala sesuatunya agar tidak merasa rugi atas musibah banjir tersebut,” imbuhnya. (nas)

 

Tags: banjirBencana Banjirbnpbpemda

Berita Terkait.

doli
Nasional

Pembahasan Revisi UU Aceh, Isu Distribusi Dana Otsus Mengemuka

Selasa, 26 Mei 2026 - 01:11
badan
Nasional

Perkuat Pelestarian Bahasa Daerah di FTBIN 2026, Pemda telah Kembangkan Kamus Digital

Senin, 25 Mei 2026 - 23:33
hutan
Nasional

BRIN Soroti Ancaman Penurunan Muka Tanah dan Degradasi Mangrove di Pantura Jawa

Senin, 25 Mei 2026 - 23:13
atip
Nasional

Harus Tetap Hidup, Bahasa Daerah Hadir di Ruang Kelas hingga Ruang Digital

Senin, 25 Mei 2026 - 22:22
fadia
Nasional

KPK Duga Fadia Arafiq Beli Rolex Pakai Uang Korupsi

Senin, 25 Mei 2026 - 20:28
Didorong Model Bisnis Terintegrasi, PT SMART Tbk Mencatat Kinerja yang Solid Sepanjang 2025
Nasional

Menuju OECD, Indonesia Pacu Reformasi Birokrasi dan Digitalisasi Pemerintahan

Senin, 25 Mei 2026 - 19:03

BERITA POPULER

  • Pemain-Persib

    Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    5283 shares
    Share 2113 Tweet 1321
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    2848 shares
    Share 1139 Tweet 712
  • Menteri Trenggono: Hasil Panen BUBK Kebumen Menuju Kebangkitan Udang Indonesia Berkualitas Ekspor

    2113 shares
    Share 845 Tweet 528
  • Segel Trofi Pertama di Persib, Eliano Reijnders Sebut Atmosfer Bandung Lewati Eropa

    1602 shares
    Share 641 Tweet 401
  • Anggaran LCC Empat Pilar MPR Capai Rp30,7 Miliar, CBA: Ini Bukan Lagi Lomba, Tapi Proyek Raksasa Harus Diaudit!

    1221 shares
    Share 488 Tweet 305
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.