• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bareskrim Tangkap 37 Tersangka Penimbun Obat Terapi Covid-19

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 28 Juli 2021 - 17:35
in Nasional
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Helmy Santika. Foto: YouTube Divhumas Polri

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Helmy Santika. Foto: YouTube Divhumas Polri

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kebutuhan obat terapi Covid-19 masih tinggi, seiring meningkatnya kasus positif di Indonesia. Namun, situasi tersebut, justru dimanfaatkan segelintir orang demi tujuan tertentu.

Badan Reserse Kriminal Polri membekuk 37 tersangka kasus penimbunan obat terapi Covid-19 dan tabung oksigen. Dari pengembangan 33 kasus yang didalami tim kepolisian.

BacaJuga:

Terungkap, Raja Juli dengan Suhardiman Amby Gelar Pertemuan Beberapa Kali

Menkeu Purbaya Kunjungi Booth Mitsubishi Fuso, Hasil Uji Biodiesel B50 Canter Jadi Sorotan

6 Profesor UT Dikukuhkan, dari AI hingga Perlindungan Pekerja Migran Jadi Senjata Hadapi Zaman

“Bareskrim dan jajaran Polda sampai saat ini sudah melakukan penindakan terhadap 33 kasus, dengan menetapkan 37 orang tersangka,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Helmy Santikaa, Rabu (28/7/2021).

Helmy membeberkan, tindak pidana itu berkaitan dengan penjualan obat terapi Covid-19 di atas harga eceran tertinggi atau HET.

Selain itu, penimbunan dan pengedaran obat sekaligus alat kesehatan tanpa izin edar dan pembuatan tabung oksigen dari tabung apar yang biasa digunakan untuk pemadam kebakaran.

“Terhadap hasil ungkap tersebut total barang bukti yang berhasil kita amankan ada 365.876 tablet obat terapi Covid-19 dari berbagai macam jenis, 62 vial obat terapi Covid-19 dan 48 tabung oksigen,” beber Helmy.

Obat terapi Covid-19 yang ditimbun pelaku ialah Ivermectin, dan Azitromisin. Penimbunan obat Azitromisin berhasil dibongkar dari salah satu pabrik obat di Cianjur, Jawa Barat beberapa waktu lalu

“Sumber obatnya dari pabrik tersebut Azitromisin berjumlah sekitar 178 ribu butir dan 125 kilogram bahan yang mana bahan itu kalau diproduksi bisa menjadi 300 ribu butir Azitromisin,” ungkapnya.

Hukuman pidana yang dikenakan berasal dari pasal 196 UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, pasal 62 juncto pasal 10 UU 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

“Ancaman hukuman maksimal 10 tahun, minimal 5 tahun dengan denda 1 tahun. Terhadap perlindungan UU Konsumen tadi maksimal 5 tahun minimal 2 tahun terhadap yang menjual di atas harga eceran tertinggi,” tandasnya. (dan)

Tags: Bareskrim PolriObat Terapi Covid-19penimbun obat terapi Covid-19Polri

Berita Terkait.

menhut
Nasional

Terungkap, Raja Juli dengan Suhardiman Amby Gelar Pertemuan Beberapa Kali

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:04
Kemiskinan Menurun Konsisten dalam 11 Tahun, tapi Kesenjangan Masih Jadi Tantangan
Nasional

Menkeu Purbaya Kunjungi Booth Mitsubishi Fuso, Hasil Uji Biodiesel B50 Canter Jadi Sorotan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:33
Kementerian Kehutanan Perkuat Diplomasi Publik untuk Mengokohkan Kepemimpinan Indonesia dalam Tata Kelola Kehutanan Global
Nasional

6 Profesor UT Dikukuhkan, dari AI hingga Perlindungan Pekerja Migran Jadi Senjata Hadapi Zaman

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:50
Kementerian Kehutanan Perkuat Diplomasi Publik untuk Mengokohkan Kepemimpinan Indonesia dalam Tata Kelola Kehutanan Global
Nasional

Kementerian Kehutanan Perkuat Diplomasi Publik untuk Mengokohkan Kepemimpinan Indonesia dalam Tata Kelola Kehutanan Global

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:01
Daihatsu Perkuat Pendidikan Vokasi, Apresiasi SMK Binaan Berprestasi di GIIAS 2026
Nasional

Raja Juli Diduga Belum Utuh Kembalikan Uang Suhardiman Amby, KPK Usut Selisihnya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:25
Update Gempa Pangandaran M 5,3, Getaran Susulan Berulang Hingga Pagi Ini
Nasional

Wamenpar: Fun Asia Expo 2026 Hadirkan Inovasi Industri Rekreasi Keluarga

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:05

BERITA POPULER

  • Jasad

    Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    2111 shares
    Share 844 Tweet 528
  • Erick Thohir Angkat Suara Soal John Herdman Usai Indonesia Dibekuk Vietnam

    1897 shares
    Share 759 Tweet 474
  • PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    1843 shares
    Share 737 Tweet 461
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    2540 shares
    Share 1016 Tweet 635
  • Mutasi Besar Polri: 146 Perwira Pati dan Pamen Berganti Jabatan

    1154 shares
    Share 462 Tweet 289
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.