• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Hibah 26 Ribu Masker dari Korsel, Bea Cukai Beri Kemudahan dan Fasilitas Fiskal

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Sabtu, 24 Juli 2021 - 11:34
in Nusantara
indoposco

Petugas Bea dan Cukai tengah mengecek barang yang baru masuk

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Di tengah meningkatnya kasus Covid-19 di Indonesia, pemerintah melalui Bea Cukai kembali melakukan terobosan dengan memberikan fasilitas fiskal dan mempercepat setiap proses pengeluaran barang impor dalam rangka penanganan Covid-19.

Sebanyak 26 ribu hibah masker dari Pemerintah provinsi Gyeongnam, Korea Selatan, diterima oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Rencananya masker bedah ini akan didistribusikan kepada pihak-pihak yang membutuhkan melalui Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

BacaJuga:

Kekeringan Meluas, BNPB: Ribuan KK Krisis Air Bersih di Jatim, Jateng hingga Jabar

Menkop Ferry Juliantono Letakkan Batu Pertama KDKMP Dekai, Dorong Kebangkitan Ekonomi Papua

Tindak Lanjut Penindakan Rokok Ilegal di Balikpapan, Pelaku Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I, Muhamad Purwantoro, mengatakan impor barang yang dilakukan oleh pemerintah daerah berupa hibah dan digunakan untuk penanggulangan Covid-19 diberikan fasilitas pembebasan Bea Masuk sesuai Peraturan Menteri Keuangan nomor 171/PMK.04/2019 tentang Pembebasan Bea Masuk Atas Impor Barang Oleh Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah Yang Ditujukan Untuk Kepentingan Umum.

Menurutnya, terhadap barang impor tersebut juga diberikan fasilitas tidak dipungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) serta dikecualikan terhadap Pajak Penghasilan (PPh) pasal 22.

“Kegiatan percepatan impor serta pembebeasan BM serta pengecualian dari PPnBM dan PPh pasal 22 merupakan respon cepat tanggap Bea Cukai dalam membantu penanggulangan Covid-19 yang terjadi khususnya di wilayah Jawa Timur meskipun dalam kondisi PPKM”, ujar Purwantoro.

Dia menambahkan, Bea Cukai mempercepat proses pengeluaran impor barang hibah tersebut yang pemasukannya melalui pelabuhan Tanjung Perak.

“Bea Cukai Tanjung Perak juga telah mempercepat proses pemeriksaan barang hibah ini, sehingga dapat segera dikeluarkan dari pelabuhan untuk digunakan sebagaimana mestinya. Kami harapkan barang hibah ini dapat digunakan untuk mempercepat penanggulangan pandemi di wilayah Jawa Timur ini,”pungkasnya. (ipo)

Tags: Bea CukaiBea Cukai Jawa Timur IHibah Masker

Berita Terkait.

jatim
Nusantara

Kekeringan Meluas, BNPB: Ribuan KK Krisis Air Bersih di Jatim, Jateng hingga Jabar

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:42
ferry
Nusantara

Menkop Ferry Juliantono Letakkan Batu Pertama KDKMP Dekai, Dorong Kebangkitan Ekonomi Papua

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:27
bc
Nusantara

Tindak Lanjut Penindakan Rokok Ilegal di Balikpapan, Pelaku Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:17
Gandeng PLN, Gubernur Banten Andra Soni Tebar Kepastian Energi bagi Investor
Nusantara

Gandeng PLN, Gubernur Banten Andra Soni Tebar Kepastian Energi bagi Investor

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:23
Bea Cukai Palembang Dukung Pelaksanaan Super Garuda Shield 2026
Nusantara

Bea Cukai Palembang Dukung Pelaksanaan Super Garuda Shield 2026

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:13
Gunung Bromo Terbakar, Luas Lahan Terdampak Capai 60 Hektare
Nusantara

Gunung Bromo Terbakar, Luas Lahan Terdampak Capai 60 Hektare

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:21

BERITA POPULER

  • Erick-Thohir

    PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2225 shares
    Share 890 Tweet 556
  • Erick Thohir Angkat Suara Soal John Herdman Usai Indonesia Dibekuk Vietnam

    1984 shares
    Share 794 Tweet 496
  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    1536 shares
    Share 614 Tweet 384
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    2540 shares
    Share 1016 Tweet 635
  • Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    2111 shares
    Share 844 Tweet 528
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.