• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Luhut: Perketat PPKM di Sektor Industri

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Sabtu, 17 Juli 2021 - 12:23
in Headline
indoposco

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

IBDOPOSCO.ID – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta implementasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di sektor industri diperketat.

Permintaan tersebut berdasarkan pengamatan di beberapa wilayah khususnya area sektor industri mengalami peningkatan intensitas cahaya malam hari yang menjadi indikator meningkatnya mobilitas masyarakat di wilayah tersebut.

BacaJuga:

Menhub Bakal Sanksi Berat Taksi Green SM Jika Terbukti Melanggar

Kemenhub Dalami Temuan Audit Taksi Green SM Pasca-Tragedi Bekasi

Update Kecelakaan Kereta Bekasi: Korban Meninggal Bertambah Jadi 16 Orang

“Perlu diwaspadai, di Karawang sudah muncul kluster Covid-19 dari kawasan industri. Saya minta pengetatan dan tidak memberikan celah untuk pelanggaran yang tidak sesuai aturan berlaku,” kata Luhut dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (17/7).

Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali itu menuturkan berdasarkan penemuan di lapangan, terjadi pelanggaran adanya pabrik di sektor esensial yang mengaktifkan shift malam sehingga jumlah karyawan masuk dalam 24 jam tetap 100 persen. Hal itu menyebabkan indeks cahaya malam di kota/kabupaten yang memiliki aktivitas meningkat signifikan.

Oleh karena itu, Luhut meminta Kementerian Perindustrian agar melakukan pengawasan lebih ketat terhadap pelaksanaan di lapangan serta mengevaluasi penerbitan izin operasional dan mobilitas kegiatan industri (IOMKI).

“Saya juga meminta kepada kepolisian agar mengawasi implementasi ini dengan mengacu pada panduan umum dan sektor yang masuk di sektor kritikal dan esensial sesuai pada Instruksi Mendagri,” imbuhnya seperti dikutip Antara, Sabtu (17/7/2021).

Arahan tersebut diberikan karena masih ada temuan di lapangan bahwa banyak perusahaan yang merubah IOMKI mereka dari sektor esensial menjadi kritikal supaya mendapatkan akses 100 persen WFO (bekerja dari kantor/perusahaan). Padahal bidang usaha mereka bukanlah termasuk dalam sektor kritikal.

Lebih lanjut, untuk menghindari lonjakan kasus pada sektor industri selain perlu pengetatan, Luhut meminta agar diberlakukan percepatan vaksinasi gotong royong. Ia juga meminta kepada pelaku yang bekerja di sektor industri tetap melaksanakan protokol kesehatan secara ketat.

“Vaksin gotong royong kita terus push untuk bisa vaksin langsung di pabrik- pabrik industri, khususnya daerah DKI Jakarta,” pungkas Luhut.

Sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali pada diktum ketiga, bahwa pelaksanaan kegiatan pada sektor esensial diberlakukan 25 hingga 50 persen maksimal staf work from home. Sedangkan, pada sektor kritikal diberlakukan 100 persen maksimal staf work from office.

Pengetatan diberlakukan seiring dengan target pemerintah untuk menekan mobilitas dan aktivitas masyarakat selama PPKM Darurat turun sekitar 30 hingga 50 persen. Dalam analisis historis, angka tersebut dapat menekan lonjakan kasus yang terjadi dalam sebulan ini. (mg1)

Tags: Kemenko MarvesPPKM DaruratPPKM Darurat Jawa-BaliSektor Industri

Berita Terkait.

Dudy-Purwagandhi
Headline

Menhub Bakal Sanksi Berat Taksi Green SM Jika Terbukti Melanggar

Rabu, 29 April 2026 - 16:08
Taksi
Headline

Kemenhub Dalami Temuan Audit Taksi Green SM Pasca-Tragedi Bekasi

Rabu, 29 April 2026 - 14:26
KA
Headline

Update Kecelakaan Kereta Bekasi: Korban Meninggal Bertambah Jadi 16 Orang

Rabu, 29 April 2026 - 12:54
Kereta
Headline

Ombudsman Desak Evaluasi Total Tata Kelola Kereta Api Usai Tragedi Bekasi

Rabu, 29 April 2026 - 12:34
Taksi
Headline

Buntut Laka KA Bekasi Timur, Pool Green SM Disidak

Rabu, 29 April 2026 - 10:22
Basanas
Headline

Operasi SAR Berakhir, Basarnas Pastikan Tak Ada Korban Tertinggal di Reruntuhan Kereta

Rabu, 29 April 2026 - 09:21

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2544 shares
    Share 1018 Tweet 636
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1011 shares
    Share 404 Tweet 253
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    938 shares
    Share 375 Tweet 235
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    782 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.