• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Soal Hukuman Mati, Komnas HAM Khawatir Pernyataan Pejabat Jadi Perhatian Dunia

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 13 Maret 2021 - 04:23
in Nasional
Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik.

Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik mengkhawatirkan pernyataan-pernyataan pejabat atau pemangku kepentingan di Tanah Air terkait dengan HAM menjadi atensi internasional.

“Saya khawatir pernyataan Wakil Menteri Hukum dan HAM beberapa waktu lalu, apakah ini sekadar peringatan saja atau memang sungguh-sungguh ingin diimplementasikan,”ujar Ahmad Taufan Damanik seperti dilansir Antara di Jakarta, Jumat (12/3/2021).

BacaJuga:

TPG Rp6,3 Miliar Cair, 263 Ustaz Pesantren Terima Tunjangan Profesi

Soroti Kasus Penyadapan, DPD RI: Penegakan Hukum Tak Boleh Pandang Bulu

BRIN Targetkan 21 Cagar Biosfer Jadi Mesin Ekonomi

Ia mengkhawatirkan pernyataan yang menjurus pada persoalan hukuman mati menjadi perhatian dunia sehingga masuk dalam daftar pertanyaan pada sidang dewan HAM internasional. “Saya kira harus ada kehati-hatian dari pemerintah kita, terutama pengambil kebijakan,” katanya.

Menurut dia, kebijakan pemerintah tidak hanya dilihat dari kemampuan mengatasi pidana tertentu, misalnya korupsi dan terorisme, tetapi internasional juga akan melihat rekam jejak Indonesia terkait dengan perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia.

Peta jalan dari Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) mengarah pada penghapusan hukuman mati. Oleh sebab itu, negara-negara yang masih menerapkan hukuman mati, termasuk negara yang melakukan pembenahan, misalnya Indonesia selalu diingatkan untuk terus melakukan pemenuhan hak asasi manusia, yaitu penghapusan hukuman mati.

Secara umum, Indonesia terikat pada Konvensi Kovenan tentang Hak-Hak Sipil dan Politik. Di dalamnya terdapat pasal yang mengatur hak hidup yang dianggap absolut. Jika dilihat lebih perinci pada Pasal 6 Ayat (2) mengatakan bahwa negara-negara yang masih menerapkan hukuman mati memang terdapat toleransi dengan batasan tertentu. Pertama, hanya diberikan atau diperbolehkan kepada pelanggaran HAM berat jika merujuk pada standar PBB.

Dalam pasal tersebut hanya empat bentuk pelanggaran yang bisa dijatuhi hukuman mati, yakni genosida, kejahatan kemanusiaan, agresi, dan kejahatan perang. Sementara itu, Indonesia hanya mengadopsi genosida dan kejahatan kemanusiaan yang tertera dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000.

Oleh sebab itu, jika ada pihak-pihak yang memperdebatkan apakah tindakan korupsi, narkoba, dan terorisme masuk pada pelanggaran HAM berat, menurut dia, jawabannya tidak berdasarkan standar PBB. Namun, pemerintah Indonesia memandang tiga kejahatan tersebut tergolong pada kejahatan luar biasa

Sebagaimana diketahui, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif menyebutkan dua mantan menteri yang tersandung kasus pidana korupsi di tengah pandemi Covid-19, yakni Edhy Prabowo dan Juliari P. Batubara, layak dituntut hukuman mati. (gin)

Tags: hukumanmatiKomnasHAM

Berita Terkait.

TPG Rp6,3 Miliar Cair, 263 Ustaz Pesantren Terima Tunjangan Profesi
Nasional

TPG Rp6,3 Miliar Cair, 263 Ustaz Pesantren Terima Tunjangan Profesi

Minggu, 8 November 2026 - 20:11
Soroti Kasus Penyadapan, DPD RI: Penegakan Hukum Tak Boleh Pandang Bulu
Nasional

Soroti Kasus Penyadapan, DPD RI: Penegakan Hukum Tak Boleh Pandang Bulu

Minggu, 8 November 2026 - 17:55
BRIN Targetkan 21 Cagar Biosfer Jadi Mesin Ekonomi
Nasional

BRIN Targetkan 21 Cagar Biosfer Jadi Mesin Ekonomi

Minggu, 8 November 2026 - 16:17
Kena PHK! Cek UU Ketenagakerjaan Baru Atur Pesangon hingga 9 Kali Gaji, Ini Rinciannya
Nasional

Kena PHK! Cek UU Ketenagakerjaan Baru Atur Pesangon hingga 9 Kali Gaji, Ini Rinciannya

Minggu, 8 November 2026 - 12:12
Putusan MA Batalkan Suket Pendidikan Gibran, Legislator PAN Ini Desak Wapres Legowo Mundur
Nasional

Putusan MA Batalkan Suket Pendidikan Gibran, Legislator PAN Ini Desak Wapres Legowo Mundur

Minggu, 8 November 2026 - 10:56
Relatif Teduh, Cuaca di Jakarta Akhir Pekan Ini Didominasi Berawan 
Nasional

Inovasi Ekoteologi di OASE III PTKIN 2026, Sulap Limbah Batik Jadi Briket

Minggu, 8 November 2026 - 08:02

OLAHRAGA

STY
Olahraga

Persija vs Persebaya, Shin Tae-yong Wanti-wanti Pemain Tidak Lengah

Editor Juni Armanto
Sabtu, 7 November 2026 - 15:45

INDOPOSCO.ID - Pelatih Persija Jakarta Shin Tae-yong meminta anak asuhnya tetap waspada saat menghadapi Persebaya Surabaya pada pekan kesembilan Super...

SelengkapnyaDetails
witan

Jamu Persebaya, Persija Usung Misi Bangkit di Hadapan Jakmania

Sabtu, 7 November 2026 - 09:35
Sirkuit Mandalika

Gaspol di Mandalika, Pertamina Dukung Regenerasi Pebalap Indonesia lewat MRS 2026

Jumat, 6 November 2026 - 21:21
rafael

PSIM vs Dewa United: Asa ke Puncak, Banten Warriors Pantang Terpeleset

Jumat, 6 November 2026 - 11:21
bola

Super League Pekan 9: Ada Big Match Persija vs Persebaya, Persib Main di Ujung Laga

Jumat, 6 November 2026 - 08:51

BERITA POPULER

  • Kalahkan Juara Olimpiade, Ceyco Georgia Raih Emas dan Zaskia Sabet Perak

    Kalahkan Juara Olimpiade, Ceyco Georgia Raih Emas dan Zaskia Sabet Perak

    3347 shares
    Share 1339 Tweet 837
  • Heboh Isu Jenderal Polisi Ditangkap terkait Penyadapan Prabowo, Polri Bilang Begini

    2314 shares
    Share 926 Tweet 579
  • Cabor Bulutangkis dan Panjat Tebing Dicoret, NOC Indonesia Soroti SEA Games 2027

    1183 shares
    Share 473 Tweet 296
  • Penggerebekan Ponpes Hamalatul Qur’an Berbuntut Panjang, MUI Layangkan 5 Tuntutan ke Polri

    1878 shares
    Share 751 Tweet 470
  • Bachtiar Nasir Tegaskan Penolakan Konser Andrea Bocelli Berlandaskan Nilai Kemanusiaan

    880 shares
    Share 352 Tweet 220
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.