• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Pemprov Banten Akan Salurkan Sisa DBHP 2020 Bertahap Tahun Ini

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 8 Maret 2021 - 21:55
in Nusantara
Kepala DPKAD Banten Rina Dewiyanti.

Kepala DPKAD Banten Rina Dewiyanti.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sisa Dana Bagi Hasil Pajak (DBHP) 2020 untuk kabupaten/kota akan didistribusikan secara bertahap oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten pada 2021 ini.

Sisa DBHP yang belum disalurkan tersebut menggunakan APBD 2021, dengan mekanisme pengaturan prioritas pembayaran kurang salur Belanja Bagi Hasil Pajak Provinsi (BBHPP) 2020 dan secara paralel membayarkan BBHPP 2021, penyesuaian anggaran akan dilakukan pada Perubahan APBD 2021.

BacaJuga:

Karhutla Mengganas, 8,3 Hektare Lahan di Kalsel dan Jateng Hangus Terbakar

DPR Desak Kepolisian Usut Tuntas Kasus Penyekapan Perempuan di Bandung: Kekerasan Tak Bisa Ditoleransi

Banten Bergetar Pagi Ini, BMKG Ungkap Lokasi dan Kedalaman Gempa

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten Rina Dewiyanti menjelaskan, pencairan BHPP untuk delapan kabupaten/kota yang tertahan di Bank Banten tersebut juga menjadi tanggung jawab Pemprov Banten.

“Melalui anggaran 2021 ini, secara bertahap telah mulai dilakukan pembayaran ke 8 kabupaten/kota untuk kurang salur BHPP sampai dengan Juli 2020 sebesar Rp216.738.570.661,00. Sisanya untuk kurang salur BHPP pada Agustus hingga Desember akan diselesaikan dengan memperhitungkan cash flow,” ujarnya, Senin (8/3/2021).

Rina mengatakan, pada perubahan APBD 2020 telah ditargetkan pendapatan pajak sebesar Rp5,78 triliun. Dari target pendapatan pajak tersebut, seharusnya dialokasikan anggaran belanja BHPP sekitar Rp2,3 triliun. Namun karena kemampuan keuangan daerah terbatas, maka Pemprov Banten baru dapat menganggarkan sebesar Rp1,517 triliun dan sudah direalisasikan sebesar 100 persen.

Lebih jauh, Rina mengungkapkan, pihaknya juga sudah melakukan rekonsiliasi dengan kabupaten/kota terkait hal ini. Mekanisme penyaluran BHPP 2020 tidak dilakukan sekaligus, namun bertahap.

“Pada tahun anggaran 2020 Pemprov Banten mendapat dua tantangan besar, yakni Pandemi Covid-19 dan tertahannya dana Rekening Khas Umum Daerah (RKUD) di Bank Banten,” katanya.

Pada saat yang sama, lanjut Rina, Pemprov Banten harus fokus melakukan support pembiayaan untuk penanggulangan Covid-19, terkait penanganan kesehatan, jaring pengaman sosial dan pemulihan ekonomi Provinsi Banten dalam rangka mengatasi Pandemi Covid-19.

“Kemudian atas instruksi pemerintah pusat melakukan refocusing dan realokasi anggaran sampai dengan tiga kali, menggeser beberapa program dan kegiatan yaitu realokasi dan refocusing ke belanja tidak terduga (BTT),” ujarnya.

Rina menjelaskan, untuk mengatasi atas tertahannya dana RKUD di Bank Banten berdasarkan hasil koordinasi dengan berbagai pihak, dan akhirnya atas perintah mandatory Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas dana RKUD yang tertahan tersebut dikonversi menjadi tambahan penyertaan modal kepada Bank Banten sebesar Rp1.551.000.000.000.

“Pengalokasian penyertaan modal tersebut akan berimbas kepada belanja program dan kegiatan yang sudah ditetapkan di APBD, termasuk salah satunya adalah DBH atau Belanja Bagi Hasil Pajak Provinsi (BBHPP) ke kabupaten dan kota,” ujarnya.

Kurang salur atas BHPP 2020, lanjut Rina, telah disampaikan dan dicantumkan dan dijelaskan secara rinci dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2020 yang disampaikan Gubernur Banten Wahidin Halim kepada BPK RI Perwakilan Banten

“Semua mekanisme dan tahapan senantiasa mengikuti prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Rina menjelaskan, dasar hukum pembayaran BHPP merupakan amanat UU No 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah; UU No 28/2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; PP No 69/2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Permendagri No 13/2006 tentang Pedoman pengelolaan Keuangan Daerah; dan Perda No 1/2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Banten.

Kemudian Pergub Banten No 39/2015 tentang Tata Cara Bagi Hasil Pajak Provinsi Kepada Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten sebagaimana telah diubah dengan Pergub No 14/2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Pergub No 39/2015 tentang Tata Cara Bagi Hasil Pajak Provinsi Kepada Pemda Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten sebagaimana telah diubah dengan Pergub No 14/2019 tentang perubahan ketiga atas Pergub Nomor 39 Tahun 2015 tentang tata cara bagi hasil pajak provinsi kepada pemda kabupaten/kota se-Provinsi Banten. (dam)

Tags: asetBantenpemprov

Berita Terkait.

Karhutla
Nusantara

Karhutla Mengganas, 8,3 Hektare Lahan di Kalsel dan Jateng Hangus Terbakar

Minggu, 21 Juni 2026 - 14:25
Sari-Yuliati
Nusantara

DPR Desak Kepolisian Usut Tuntas Kasus Penyekapan Perempuan di Bandung: Kekerasan Tak Bisa Ditoleransi

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:44
Gempa-banten
Nusantara

Banten Bergetar Pagi Ini, BMKG Ungkap Lokasi dan Kedalaman Gempa

Minggu, 21 Juni 2026 - 07:42
Anton
Nusantara

DPR Dorong STTAL Percepat Inovasi Teknologi Maritim untuk Perkuat Kemandirian Pertahanan Nasional

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:53
Wisata-bali
Nusantara

BKSAP DPR Perkuat Diplomasi Parlemen Dorong Pariwisata Bali Naik Kelas dan Berkelanjutan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:47
bc2
Nusantara

Tim Gabungan Bea Cukai Musnahkan Ribuan Batang Ganja di Aceh Utara

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:30

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7144 shares
    Share 2858 Tweet 1786
  • Los Blancos Makin Ganas! Rekrut 2 Bintang Tanpa Mahar, Kini Incar Bek Inter

    1126 shares
    Share 450 Tweet 282
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1777 shares
    Share 711 Tweet 444
  • Menkeu RI Raih Dukungan Tiongkok untuk Panda Bond, AIIB Siapkan USD17 Miliar

    881 shares
    Share 352 Tweet 220
Hasil Piala Dunia: Bungkam Tunisia 4-0, Jepang Tempel Ketat Belanda di Puncak
Olahraga

Hasil Piala Dunia: Bungkam Tunisia 4-0, Jepang Tempel Ketat Belanda di Puncak

Editor Dilianto
Minggu, 21 Juni 2026 - 18:16

INDOPOSCO.ID – Jepang menunjukkan kelasnya sebagai salah satu kekuatan Asia dengan meraih kemenangan meyakinkan 4-0 atas Tunisia pada laga kedua...

SelengkapnyaDetails
Gakpo

Cetak Brace ke Gawang Swedia, Brobbey dan Gakpo Masuk Buku Sejarah Oranje

Minggu, 21 Juni 2026 - 11:42
Floranus

Hasil Piala Dunia: Dominasi Laga, Ekuador Gagal Tembus Benteng Curacao

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:31
Pemain-Timnas-Jerman

Hasil Piala Dunia: Comeback Dramatis, Brace Denis Undav Bawa Jerman Benamkan Pantai Gading

Minggu, 21 Juni 2026 - 07:32
Brobbey

Hasil Piala Dunia: Bantai Swedia, Belanda Kuasai Puncak Grup

Minggu, 21 Juni 2026 - 07:02
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.