• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Mahfud: AHY Ketum Resmi Demokrat

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 6 Maret 2021 - 21:22
in Headline
Menko Polhukam Mahfud MD. Foto: Instagram/@mohmahfudmd

Menko Polhukam Mahfud MD. Foto: Instagram/@mohmahfudmd

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan, pemerintah masih mencatat kepengurusan resmi Partai Demokrat masih dipegang oleh Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

“Pengurusnya yang resmi di kantor pemerintah itu AHY, AHY putra Susilo Bambang Yudhoyono itu yang sampai sekarang ada,” kata Mahfud dalam tayangan video dari Humas Kemenko Polhukam seperti dilansir Antara di Jakarta, Sabtu (6/3/2021).

BacaJuga:

1 ABK Speedboat Pembawa 5 Jurnalis Ditemukan Meninggal di Bengkulu

Ekonomi 2027 Dipatok 6 Persen, Pemerintah Siapkan Strategi Dongkrak Investasi

Denny Indrayana Bongkar Dalil Syarat Pendidikan Gibran: Ada Surat, tapi Mana Bukti Kelulusannya?

Menurut dia, pemerintah belum bisa menentukan sah tidaknya kepengurusan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara mengingat belum ada secara resmi laporan tentang KLB itu.

“Jadi nggak ada masalah hukum sekarang,” kata Mahfud.

Pemerintah menganggap belum ada kasus KLB Partai Demokrat karena bila KLB mestinya ada pemberitahuan resmi sebagai KLB.

“Pengurusnya siapa? Sehingga yang ada di misalnya di Sumut itu kita anggap dia sebagai temu kader yang itu tidak bisa dihalangi. Kalau kita menghalangi berarti melanggar ketentuan pasal 9 Undang-Undang nomor 9 Tahun 98 tentang kebebasan menyatakan pendapat,” ujar Mahfud.

Tetapi, lanjut dia, kondisinya akan berbeda jika nantinya kelompok KLB Deli Serdang melapor kepada pemerintah. Pemerintah akan menilai keabsahan dan memutuskan hal itu.

“Kalau terjadi perkembangan orang dari kelompok di Deli Serdang melapor, lalu pemerintah ini menilai apakah ini sah atau tidak. Sesuai AD/ART atau tidak, penyelenggaranya siapa, baru kita nilai nanti, nanti pemerintah memutuskan ini sah atau tidak sah, nanti silakan pemerintah akan berpedoman pada aturan-aturan itu,” papar mantan ketua Mahkamah Konstitusi ini.

Mahfud menjelaskan, bila ada masalah internal partai seperti itu pemerintah memang dihadapkan pada keputusan sulit untuk bersikap.

“Apakah ini akan dilarang atau tidak. Secara opini kita mendengar wah ini tidak sah, ini sah secara opini, tapi secara hukum kan tidak bisa. Kita lalu menyatakan ini sah tidak sah sebelum ada data dokumen di atas meja,” katanya.

Hal itu juga yang terjadi pada saat Matori Abdul Jalil mengambil PKB dari Gus Dur pada era Presiden Megawati Soekarnoputri.

“Ketika itu, Presiden Megawati Soekarnoputri tidak bisa berbuat apa-apa, bukan tidak mau. Tetapi, tidak bisa melarang karena ada Undang-Undang yang tidak boleh melarang orang-orang berkumpul. Kecuali, jelas-jelas menyatakan melakukan seperti yang dilarang oleh hukum. Mereka berkumpul sebagai satu kelompok masyarakat sehingga pada waktu itu Bu Mega juga membiarkan Pak Matori memegang PKB, tetapi di pengadilan kalah,” ujar Mahfud.

Pada jaman pemerintahan Presiden SBY juga tidak melarang adanya dualisme kepengurusan PKB versi Parung (Gus Dur) dan versi Ancol (Cak Imin).

“Pak SBY juga tidak melakukan apa-apa, dibiarkan serahkan ke pengadilan gitu. Akhirnya pengadilan yang memutus, jadi sama kita dan yang akan datang pemerintah pun nggak boleh ada orang internal lalu ribut mau dilarang. Seharusnya partai sendiri yang solid di dalam jangan sampai pecah,” demikian Mahfud MD.

Sebelumnya, KLB Partai Demokrat di Deli Serdang memutuskan kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) demisioner. Sebagai pengganti mereka menunjuk Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2026. (bro)

Tags: Agus Harimurti YudhoyonoAHYdemokratKarmaPolitikSBYKLB DemokratKLBBodongMahfud MDMoeldokoMoeldokoKetumPDSahpartai demokrat

Berita Terkait.

jurnalis
Headline

1 ABK Speedboat Pembawa 5 Jurnalis Ditemukan Meninggal di Bengkulu

Rabu, 23 September 2026 - 17:07
menkeu
Headline

Ekonomi 2027 Dipatok 6 Persen, Pemerintah Siapkan Strategi Dongkrak Investasi

Rabu, 23 September 2026 - 16:16
denny
Headline

Denny Indrayana Bongkar Dalil Syarat Pendidikan Gibran: Ada Surat, tapi Mana Bukti Kelulusannya?

Rabu, 23 September 2026 - 15:35
ade
Headline

Kembangkan Kasus Ade Kuswara, KPK Usut Dugaan Pengaturan Proyek oleh Ipda Yayat

Rabu, 23 September 2026 - 15:15
Saksi Ungkap Semua Pejabat Kemenag Terlibat Pembahasan Kuota Haji 50:50
Headline

Saksi Ungkap Semua Pejabat Kemenag Terlibat Pembahasan Kuota Haji 50:50

Selasa, 22 September 2026 - 19:05
suahasil
Headline

Menkeu Sebut Impor Beras Ilegal Coreng Swasembada Pangan Nasional

Selasa, 22 September 2026 - 13:13

OLAHRAGA

Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI
Olahraga

Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI

Editor Laurens Dami
Rabu, 23 September 2026 - 12:45

INDOPOSCO.ID – Persija Jakarta mengambil langkah tegas menyikapi insiden yang melibatkan pelatihnya, Shin Tae-yong, dalam pertandingan kontra Java United. Dugaan...

SelengkapnyaDetails
5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

Rabu, 23 September 2026 - 09:46
FIFA ASEAN Cup 2026: Dony Tri dan Yakob Sayuri Absen, Skuad Garuda Panggil Shayne-Rizky Eka

FIFA ASEAN Cup 2026: Dony Tri dan Yakob Sayuri Absen, Skuad Garuda Panggil Shayne-Rizky Eka

Rabu, 23 September 2026 - 08:34
ole

21 Pemain Timnas Indonesia Tiba di Jakarta Jelang FIFA ASEAN Cup, 2 Nama Siap Debut

Selasa, 22 September 2026 - 08:53
ole

Ole dan Paes Tiba di Jakarta, Siap Bela Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Senin, 21 September 2026 - 20:12

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5542 shares
    Share 2217 Tweet 1386
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1023 shares
    Share 409 Tweet 256
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    968 shares
    Share 387 Tweet 242
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    932 shares
    Share 373 Tweet 233
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.