• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Tindak 1,7 Juta Batang Rokok Ilegal dari Pangkalpinang dan Gresik

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 4 Maret 2021 - 22:35
in Nusantara
indoposco Bea Cukai Tindak 1,7 Juta Batang Rokok Ilegal dari Pangkalpinang dan Gresik

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai kembali menyita jutaan batang rokok ilegal dari Pangklapinang dan Gresik. Penindakan dilakukan Bea Cukai mengikuti ketentuan sesuai Undang-Undang No 39 tahun 2007 tentang Cukai termasuk mengawasi rokok ilegal yang beredar di kalangan masyarakat. Beberapa kategori rokok yang diduga ilegal sesuai pasal 29 ayat (1), antara lain berciri seperti rokok tanpa dilekati pita cukai (polos), dilekati pita cukai yang bukan haknya, menggunakan pita cukai tidak sesuai jenis atau golongan dan dilekati pita cukai palsu atau bekas.

Kantor Bea Cukai Pangkalpinang telah menyita rokok ilegal berbagai merek dalam penindakan di beberapa wilayah pengawasan. Dalam kegiatan penindakan tersebut, diamankan dua orang berinisial RA dan RI yang diduga melakukan pelanggaran di bidang cukai dengan jumlah keseluruhan sebanyak 1.689.180 batang rokok ilegal.

BacaJuga:

NHM Inisiasi Aksi Bersih di Tanjung Barnabas dan Dukung Penghijauan MTs Bukit Tinggi

Gempa M 6,7 Sulteng Telan Korban Jiwa, Satu Warga Sigi Meninggal

Update Gempa M 6,7 Guncang Sulteng, 32 Warga Luka dan Puluhan Rumah Rusak

Kepala Kantor Bea Cukai Pangkalpinang, Yetty Yulianty menyampaikan, situasi pandemi Covid-19 yang tak kunjung reda masih saja dimanfaatkan oknum-oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan perbuatan melanggar hukum.

“Kami terus berupaya memberikan perlindungan bagi masyarakat dari barang ilegal dan berbahaya, serta turut berperan dalam mengoptimalkan penerimaan negara, salah satunya melalui penindakan rokok ilegal ini,” ujarnya, dalam keterangannya, Kamis (4/3/2021).

Yetty mengatakan, Bea Cukai Pangkalpinang akan terus berkomitmen untuk menjaga kepatuhan masyarakat terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku serta membantu memberikan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya rokok ilegal.

Sementara itu dari wilayah Jawa Timur, Bea Cukai Gresik juga mengamankan rokok ilegal dari dua kali penindakan dengan jumlah total sebanyak 13.760 batang.

Rokok ilegal dengan jenis sigaret kretek mesin (SKM) ini berhasil diamankan saat hendak dilakukan transaksi penjualan barang tersebut di Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik.

Diharapkan dengan gencarnya penindakan oleh Bea Cukai dapat menekan jumlah peredaran rokok ilegal di tengah masyarakat.

Sekadar diketahui, penerimaan negara untuk APBN salah satunya berasal dari sektor cukai. Sehingga apabila rokok ilegal terus berkurang, maka akan berpengaruh terhadap meningkatnya penerimaan negara yang pada akhirnya juga akan dirasakan oleh masyarakat Indonesia. (ipo)

Tags: Bea Cukaibea cukai gresikbea cukai pangkalpinangrokok ilegal

Berita Terkait.

Perwira-NHM
Nusantara

NHM Inisiasi Aksi Bersih di Tanjung Barnabas dan Dukung Penghijauan MTs Bukit Tinggi

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:26
Rumah
Nusantara

Gempa M 6,7 Sulteng Telan Korban Jiwa, Satu Warga Sigi Meninggal

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:35
Dampak-gempa
Nusantara

Update Gempa M 6,7 Guncang Sulteng, 32 Warga Luka dan Puluhan Rumah Rusak

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:24
BMKG Catat 13 Gempa Susulan di Palu, Warga Diimbau Tetap Waspada
Nusantara

BMKG Catat 13 Gempa Susulan di Palu, Warga Diimbau Tetap Waspada

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:11
Gempa M6,7 Guncang Palu, Warga di Sejumlah Wilayah Sulteng Panik Berhamburan
Nusantara

Gempa M6,7 Guncang Palu, Warga di Sejumlah Wilayah Sulteng Panik Berhamburan

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:45
palu
Nusantara

Palu Diguncang Gempa M 6,7: Bangunan di 3 Wilayah Rusak

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:22

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7103 shares
    Share 2841 Tweet 1776
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1775 shares
    Share 710 Tweet 444
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1061 shares
    Share 424 Tweet 265
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    993 shares
    Share 397 Tweet 248
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    883 shares
    Share 353 Tweet 221
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.