• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Beri Kemudahan UMK-Koperasi, Pengadaan Barang dan Jasa Naik 6 Kali Lipat

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 27 Februari 2021 - 17:19
in Nasional
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki. Foto : Ist

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki. Foto : Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Peran Usaha Mikro Kecil (UMK) dan Koperasi semakin ditingkatkan lagi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Sekarang, batasan paket pengadaan barang dan jasa pemerintah untuk UMK dan koperasi meningkat menjadi Rp15 miliar atau naik enam kali lipat dari sebelumnya hanya Rp2,5 miliar.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No 12/2021 tentang Perubahan Perpres No 16/2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Perpres No 12/2021 berlaku mulai sejak ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan diundangkan pada 2 Februari 2021.

BacaJuga:

Wamen Ossy Ajak Tim Ekspedisi Patriot Dukung Penataan Ruang dan Pendataan Masalah Pertanahan di Kawasan Transmigrasi

Mitsubishi Fuso Luncurkan Canter Extra Long Bus, Perkuat Layanan Zero Down Time di GIIAS 2026

Wamenag Apresiasi Kesiapan Dapur MBG Berbasis Wakaf Mandiri di Lingkungan Pesantren Darunnajah

”Terbitnya perpres yang merupakan aturan pelaksana dari UU Cipta Kerja akan memberikan kesempatan bagi UMK dan koperasi untuk berperan lebih besar dan luas dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah,” ujar Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dalam keterangannya, Sabtu (27/2/2021).

Batasan nilai Rp15 miliar ini sesuai dengan Perpres No 7/2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah yang telah menentukan tentang batasan hasil penjualan tahunan usaha kecil paling banyak Rp15 miliar.

Teten mengatakan, melalui PP No 7/2021 pemerintah mewajibkan Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah mengalokasikan pengadaan minimum 40 persen untuk UMK dan koperasi. Hal yang sama juga dituangkan dalam Perpres No 12/2021.

”Sesuai amanat PP, pemerintah pusat dan pemerintah daerah wajib menggunakan produk dan jasa UMK dan koperasi hasil produksi dalam negeri. Amanat PP juga mendorong BUMN dan BUMD mengutamakan produksi UMK dan koperasi,” katanya.

Untuk memberikan kemudahan bagi, rencana pengadaan harus masuk dalam katalog elektronik Pemerintah menjamin aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah bagi UMK dan koperasi dikelola dengan transparansi.

PP No 7/2021 menyatakan adanya pengawasan dan realisasi pelaksanaan alokasi pengadaan 40 persen tersebut harus dipublikasikan secara transparan kepada masyarakat. Pengawasan mulai dari pemenuhan kewajiban pengalokasian hingga realisasi yang dilakukan oleh menteri/menteri teknis dan pemda. (nas)

Tags: KoperasiUKMUMKM

Berita Terkait.

Ossy-Dermawan
Nasional

Wamen Ossy Ajak Tim Ekspedisi Patriot Dukung Penataan Ruang dan Pendataan Masalah Pertanahan di Kawasan Transmigrasi

Rabu, 29 Juli 2026 - 23:45
Bus
Nasional

Mitsubishi Fuso Luncurkan Canter Extra Long Bus, Perkuat Layanan Zero Down Time di GIIAS 2026

Rabu, 29 Juli 2026 - 23:25
Wamenag
Nasional

Wamenag Apresiasi Kesiapan Dapur MBG Berbasis Wakaf Mandiri di Lingkungan Pesantren Darunnajah

Rabu, 29 Juli 2026 - 23:05
Mobil
Nasional

Bentrokan Maut di Menteng Jadi Alarm, DPR Soroti Pentingnya Pencegahan Konflik

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:42
Jenazah
Nasional

Soroti Kematian Satpam di Waduk Jatiluhur, DPR Desak Polisi Ungkap Pelaku hingga Motif

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:22
DKPP
Nasional

Gara-gara Ikut Naik Helikopter dalam Kegiatan KPU, DKPP Beri Sanksi Peringatan Keras kepada Anggotanya

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:21

BERITA POPULER

  • SAWIT

    Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    1599 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    1438 shares
    Share 575 Tweet 360
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3045 shares
    Share 1218 Tweet 761
  • Sertifikasi Mutu KKP Dorong Belut Kalimantan Tembus Pasar Global

    757 shares
    Share 303 Tweet 189
  • Pasca-Bentrokan Berdarah di Menteng, 200 Personel Gabungan TNI-Polri Disiagakan

    731 shares
    Share 292 Tweet 183
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.