• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Nah Loh Bikin SIM di Aceh Harus Sudah Divaksin Covid-19

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 18 Desember 2021 - 11:41
in Nusantara
vaksinasi

Warga mengikuti vaksinasi saat mengurus SIM di Ditlantas Polda Aceh di Banda Aceh, Jumat (17/12/2021). ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktur Lalu Lintas Polda Aceh Kombes Dicky Sondani mengatakan masyarakat yang hendak mengurus surat izin mengemudi (SIM) maupun lainnya terkait kendaraan bermotor di daerah ini wajib sudah divaksin.

“Setiap masyarakat yang mengurus SIM, BPKB, dan Samsat wajib sudah divaksin dengan menunjukkan sertifikat,” katanya di Banda Aceh, seperti dikutip Antara, Jumat (17/12/2021).

BacaJuga:

Pita Cukai Palsu Terbongkar di Semarang, Sinyal Rokok Ilegal Masih Masif

Hunian Rp500 Jutaan di Tengah Kota, BTN dan KAI Siapkan 5.400 Unit TOD

Bea Cukai Jember Sita 3,6 Juta Batang Rokok Ilegal di Situbondo

Selain dengan menunjukkan sertifikat vaksin, masyarakat yang ingin mengurus SIM maupun keperluan surat kendaraan bermotor termasuk pajak bisa menggunakan aplikasi PeduliLindungi di telepon pintar.

Baca Juga : Polda Aceh Sukses Tangani Penembakan Pos Polisi, DPR Beri Apresiasi

Ia mengatakan wajib vaksin bagi masyarakat tersebut berdasarkan Perintah Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Perintah ini sebagai upaya pencegahan penularan dan penyebaran Covid-19.

Bagi masyarakat yang belum divaksin, kata dia, maka vaksinator yang ditugaskan akan menyuntik mereka. Wajib vaksin ini berlaku mulai 20 Desember 2021 di tempat pelayanan SIM dan Kantor Samsat di Aceh.

Baca Juga : Penembak Pos Polisi di Aceh Tewas Ditembak

“Kami berharap masyarakat memahami aturan ini dan memastikan sudah divaksin saat di tempat pelayanan publik seperti mengurus SIM dan Samsat. Ini upaya mencegah penyebaran dan penularan Covid-19 di tempat pelayanan publik,” kata dia.

Dia mengatakan program vaksinasi tersebut merupakan usaha bersama agar “herd immunity” di Aceh segera tercipta dan transisi dari pandemi ke endemi segera terjadi.

“Tidak perlu ragu. Jangan terprovokasi dengan berita-berita hoaks dan tidak berdasar mengenai vaksin. Percayakan itu semua kepada pemerintah. Kita harus terus bergerak untuk keluar dari pandemi ini. Caranya dengan menciptakan kekebalan kelompok,” katanya. (mg2)

Tags: Polda AcehPolriVaksinasi

Berita Terkait.

rokok
Nusantara

Pita Cukai Palsu Terbongkar di Semarang, Sinyal Rokok Ilegal Masih Masif

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:02
Hunian Rp500 Jutaan di Tengah Kota, BTN dan KAI Siapkan 5.400 Unit TOD
Nusantara

Hunian Rp500 Jutaan di Tengah Kota, BTN dan KAI Siapkan 5.400 Unit TOD

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:43
Rokok Ilegal
Nusantara

Bea Cukai Jember Sita 3,6 Juta Batang Rokok Ilegal di Situbondo

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:00
Kokain
Nusantara

Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Penyelundupan 3,5 Kg Kokain dari Kolombia Senilai Rp2 Miliar

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:30
bc
Nusantara

Bea Cukai Aceh Perketat Jalur Ekspor, Penyelundupan Emas Ratusan Gram Digagalkan

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:22
gempa
Nusantara

Sukabumi Diguncang Gempa Bumi Dangkal, BMKG: Pusat Episenter di Darat

Jumat, 22 Mei 2026 - 03:33

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2828 shares
    Share 1131 Tweet 707
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1282 shares
    Share 513 Tweet 321
  • Anggaran LCC Empat Pilar MPR Capai Rp30,7 Miliar, CBA: Ini Bukan Lagi Lomba, Tapi Proyek Raksasa Harus Diaudit!

    1080 shares
    Share 432 Tweet 270
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    810 shares
    Share 324 Tweet 203
  • Hunian Layak untuk Semua, Fahri Hamzah Luncurkan Gagasan Swasembada Papan 2045

    779 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.