• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Masyarakat Berharap Banten Segera Miliki Sekda Definitif

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Sabtu, 11 Desember 2021 - 13:28
in Daerah
Al Muktabar

Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Al Muktabar

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sejumlah masyarakat berharap Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Sekretariat Negara (Setneg) segera memproses usulan pemberhentian Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Al Muktabar kepada presiden.

Pasalnya, sudah lebih empat bulan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tidak memiliki Sekda definitf, karena mundurnya Al Muktabar dari jabatan Sekda dengan alasan mau kembali berkarir di Kemendagri.

BacaJuga:

BRI Peduli Wujudkan Mimpi Kecil Mahesa, Temani Langkahnya Menuju Cita-Cita dengan Bantuan Sepeda

Tak Sekadar Layani Transaksi Perbankan, BRILink Agen di Semarang Aktif Edukasi Masyarakat Cegah Penipuan

Bea Cukai Tanjungpandan Musnahkan 140 Ribu Rokok Ilegal dan Belasan Liter Minuman Beralkohol

“Kami sebagai masyarakat tentu bertanya tanya. Ada apa, kok proses pemberhentian Sekda sekarang tidak secepat pemberhentian Sekda pak Kurdi Matin dan pak Ranta,” ujar Rahman, seorang warga Kabupaten Lebak kepada INDOPOSCO, Sabtu (11/12/2021).

Baca Juga : Fasilitas Mobil Sekda Dipakai Kepala BPKAD Banten Disoal

Dia mengatakan, akibat menggantungnya proses pemberhetian Al Muktabar dari jabatan Sekda, membuat Pemprov Banten selama empat bulan ke belakang haya dipimpin oleh Pelaksana tugas (Plt) Sekda yang memiliki kewenangan terbatas. Karena pemprov Banten tidak dapat menyelenggakan Seleksi Terbuka (Selter) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya, sebelum adanya Surat Keputusan (SK) pemberhentian Al Muktabar dari presiden.

Hal senada dikatakan Ujang Karsono, warga Pandeglang yang berharap tidak ada dualisme Sekda di Banten. Diketahui, Al Muktabar yang masih memegang SK pengangkatan dirinya selaku Sekda dari presiden dan Muhtarom sebagai Plt Sekda dari Gubernur.

Baca Juga : Soal Jabatan Plt Sekda, Pemprov Banten Optimistis Gugatan di PTUN Akan Ditolak

”Kita masyarakat berharap adanya keputusan tegas dari presiden melalui Kemendagri. Apakah usulan pemberhentian Sekda ini ditolak atau diterima.Jangan digantung seperti ini,” cetusnya.

Tidak adanya kejelasan kapan akan dilaksanakannya open bidding atau Selter JPT Madya untuk mencari Sekda definitif di Banten juga dibenarkan oleh Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agustinus Faten.

Menurut Fatem, hingga kini KASN belum menerima usulan pelaksanaan Selter JPT Madya dari pemprov Banten.

”Sampai saat ini KASN belum ada permohonan rencana Selter Sekda dari Pemprov Banten. Mungkin mereka masih meng-clear-kan dulu proses pemberhetian Sekdanya,” kata dia kepada INDOPOSCO, Sabtu (11/12/2021).(yas)

Tags: Al MuktabarPemprov BantenSekda Banten

Berita Terkait.

bbri
Daerah

BRI Peduli Wujudkan Mimpi Kecil Mahesa, Temani Langkahnya Menuju Cita-Cita dengan Bantuan Sepeda

Rabu, 30 September 2026 - 22:02
bri
Daerah

Tak Sekadar Layani Transaksi Perbankan, BRILink Agen di Semarang Aktif Edukasi Masyarakat Cegah Penipuan

Rabu, 30 September 2026 - 19:39
bc2
Daerah

Bea Cukai Tanjungpandan Musnahkan 140 Ribu Rokok Ilegal dan Belasan Liter Minuman Beralkohol

Rabu, 30 September 2026 - 16:16
bc
Daerah

Bea Cukai dan TNI Ungkap Penyelundupan Pakaian Bekas dan Miras Tanpa Pemilik di Entikong

Rabu, 30 September 2026 - 15:05
Beri Kuliah Umum di Sesko AU, Wamendagri Tekankan Ketahanan Energi Menuju Negara Maju
Daerah

Beri Kuliah Umum di Sesko AU, Wamendagri Tekankan Ketahanan Energi Menuju Negara Maju

Rabu, 30 September 2026 - 13:15
Bea Cukai dan Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 65 Kg Sabu Asal Malaysia
Daerah

Bea Cukai dan Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 65 Kg Sabu Asal Malaysia

Rabu, 30 September 2026 - 13:05

OLAHRAGA

gp
Olahraga

BRI Dukung MotoGP Mandalika 2026, Dorong Sport Tourism dan Ekonomi Lokal

Editor Dilianto
Rabu, 30 September 2026 - 21:11

INDOPOSCO.ID – Indonesia kembali menjadi tuan rumah Pertamina Grand Prix of Indonesia (MotoGP) 2026 yang akan berlangsung pada 9–11 Oktober...

SelengkapnyaDetails
Sabet Emas Ketiga Indonesia, Todotua Pasaribu: Perjuangan Belum Selesai!

Sabet Emas Ketiga Indonesia, Todotua Pasaribu: Perjuangan Belum Selesai!

Rabu, 30 September 2026 - 08:30
Jawab Kepercayaan di Menit Akhir, Leo/Daniel Sabet Emas Ketiga Indonesia di Asian Games 2026

Jawab Kepercayaan di Menit Akhir, Leo/Daniel Sabet Emas Ketiga Indonesia di Asian Games 2026

Rabu, 30 September 2026 - 07:53
Jaga Asa ke Final, Indonesia Wajib Pesta Gol ke Gawang Bangladesh

Jaga Asa ke Final, Indonesia Wajib Pesta Gol ke Gawang Bangladesh

Selasa, 29 September 2026 - 15:30
ganda

Amri/Nita Naik Level Usai Persembahkan Perak Buat Tim Indonesia di Asian Games 2026

Selasa, 29 September 2026 - 13:52

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3917 shares
    Share 1567 Tweet 979
  • Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3888 shares
    Share 1555 Tweet 972
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1128 shares
    Share 451 Tweet 282
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1009 shares
    Share 404 Tweet 252
  • Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.