• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Masyarakat Berharap Banten Segera Miliki Sekda Definitif

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Sabtu, 11 Desember 2021 - 13:28
in Daerah
Al Muktabar

Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Al Muktabar

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sejumlah masyarakat berharap Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Sekretariat Negara (Setneg) segera memproses usulan pemberhentian Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Al Muktabar kepada presiden.

Pasalnya, sudah lebih empat bulan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tidak memiliki Sekda definitf, karena mundurnya Al Muktabar dari jabatan Sekda dengan alasan mau kembali berkarir di Kemendagri.

BacaJuga:

Gempa Bumi M6,4 Hantam Pulau Tanibar, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami

KDMP Diharapkan Jadi Motor Ekonomi Desa, Masyarakat Jambi Soroti Pemerataan Pembangunan

Refleksi 2 Tahun Prabowo-Gibran di Sulsel, Koperasi Desa dan Kampung Nelayan Jadi Sorotan

“Kami sebagai masyarakat tentu bertanya tanya. Ada apa, kok proses pemberhentian Sekda sekarang tidak secepat pemberhentian Sekda pak Kurdi Matin dan pak Ranta,” ujar Rahman, seorang warga Kabupaten Lebak kepada INDOPOSCO, Sabtu (11/12/2021).

Baca Juga : Fasilitas Mobil Sekda Dipakai Kepala BPKAD Banten Disoal

Dia mengatakan, akibat menggantungnya proses pemberhetian Al Muktabar dari jabatan Sekda, membuat Pemprov Banten selama empat bulan ke belakang haya dipimpin oleh Pelaksana tugas (Plt) Sekda yang memiliki kewenangan terbatas. Karena pemprov Banten tidak dapat menyelenggakan Seleksi Terbuka (Selter) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya, sebelum adanya Surat Keputusan (SK) pemberhentian Al Muktabar dari presiden.

Hal senada dikatakan Ujang Karsono, warga Pandeglang yang berharap tidak ada dualisme Sekda di Banten. Diketahui, Al Muktabar yang masih memegang SK pengangkatan dirinya selaku Sekda dari presiden dan Muhtarom sebagai Plt Sekda dari Gubernur.

Baca Juga : Soal Jabatan Plt Sekda, Pemprov Banten Optimistis Gugatan di PTUN Akan Ditolak

”Kita masyarakat berharap adanya keputusan tegas dari presiden melalui Kemendagri. Apakah usulan pemberhentian Sekda ini ditolak atau diterima.Jangan digantung seperti ini,” cetusnya.

Tidak adanya kejelasan kapan akan dilaksanakannya open bidding atau Selter JPT Madya untuk mencari Sekda definitif di Banten juga dibenarkan oleh Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agustinus Faten.

Menurut Fatem, hingga kini KASN belum menerima usulan pelaksanaan Selter JPT Madya dari pemprov Banten.

”Sampai saat ini KASN belum ada permohonan rencana Selter Sekda dari Pemprov Banten. Mungkin mereka masih meng-clear-kan dulu proses pemberhetian Sekdanya,” kata dia kepada INDOPOSCO, Sabtu (11/12/2021).(yas)

Tags: Al MuktabarPemprov BantenSekda Banten

Berita Terkait.

gempa
Daerah

Gempa Bumi M6,4 Hantam Pulau Tanibar, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:48
kdmp
Daerah

KDMP Diharapkan Jadi Motor Ekonomi Desa, Masyarakat Jambi Soroti Pemerataan Pembangunan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 23:23
kdkmp
Daerah

Refleksi 2 Tahun Prabowo-Gibran di Sulsel, Koperasi Desa dan Kampung Nelayan Jadi Sorotan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 21:11
harita
Daerah

Festival Harmoni Obi 2026 Satukan Warga dan Karyawan Harita Nickel

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:47
Jakarta Kucurkan Rp4,67 Miliar Bantuan Tebus Ijazah untuk 2.810 Warga
Daerah

Bea Cukai Fasilitasi Kawasan Berikat, Investasi Pabrik Pohon Natal di Grobogan Tembus Rp528 Miliar

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:25
Jakarta Kucurkan Rp4,67 Miliar Bantuan Tebus Ijazah untuk 2.810 Warga
Daerah

Bea Cukai dan Polda Riau Bongkar Jaringan Sabu Malaysia, 34,9 Kg Diamankan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:05

OLAHRAGA

liverpool
Olahraga

Liverpool vs Chelsea: Iraola Isyaratkan Rotasi, The Reds Siap Tempur

Editor Nasuha
Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:27

INDOPOSCO.ID – Liverpool bersiap menghadapi Chelsea pada babak 16 besar Carabao Cup 2026/2027 di Anfield, Kamis (29/10/2026) dini hari WIB....

SelengkapnyaDetails
ACL Two 2026: Pimpin Klasemen, Pelatih Persib Sebut Timnya Bukan Favorit Lawan Melbourne Victory

ACL Two 2026: Pimpin Klasemen, Pelatih Persib Sebut Timnya Bukan Favorit Lawan Melbourne Victory

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:58
Raih 15 Emas di Asian Para Games 2026, Ketua DPR: Jadi Inspirasi Generasi Muda

Raih 15 Emas di Asian Para Games 2026, Ketua DPR: Jadi Inspirasi Generasi Muda

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:21
OCA Tetapkan Jadwal Baru AIMAG, Indonesia Siap Berlaga di Riyadh

OCA Tetapkan Jadwal Baru AIMAG, Indonesia Siap Berlaga di Riyadh

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:35
timnas

Resmi Dirilis, Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Asia 2027

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:10

BERITA POPULER

  • Karhutla Masih Marak, BNPB Ingatkan Pelaku Usaha Tak Bakar Lahan

    Kurangi Beban Dosen, Mendiktisaintek Bakal Tata Kembali Prodi untuk Efisiensi Kampus

    5136 shares
    Share 2054 Tweet 1284
  • Kementerian PKP Bedah Rumah Warga Tak Mampu di Kampung Ambon

    1258 shares
    Share 503 Tweet 315
  • Lahan Perhutanan Sosial Seluas 638 Hektar di Humbang Hasundutan Resmi Dikelola Kelompok Tani

    985 shares
    Share 394 Tweet 246
  • Gempa Bumi Dangkal Getarkan Aceh Tenggara, BMKG: Kedalaman Hiposenter 3 Km

    940 shares
    Share 376 Tweet 235
  • Atasi Suhu Panas, Pemprov Jakarta Gelar Operasi Modifikasi Cuaca

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.