INDOPOSCO.ID – Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, berpeluang menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi baru melalui pengembangan industri berorientasi ekspor. PT Harmoni Cahaya Indonesia yang memproduksi pohon Natal buatan untuk pasar Amerika Serikat mendapatkan izin fasilitas kawasan berikat dari Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah dan DI Yogyakarta pada 19 Oktober 2026.
Pemberian fasilitas tersebut diharapkan mampu meningkatkan daya saing industri manufaktur sekaligus mendorong penyerapan tenaga kerja lokal. Pada tahap awal, nilai investasi perusahaan pada 2026 tercatat mencapai Rp528,95 miliar.
Angka investasi itu diproyeksikan meningkat menjadi Rp696,05 miliar pada 2030 seiring rencana ekspansi usaha dan peningkatan kapasitas produksi.
Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan DI Yogyakarta Agus Yulianto mengatakan, fasilitas kawasan berikat merupakan langkah strategis untuk mendukung dunia usaha, khususnya industri yang berorientasi ekspor.
Melalui fasilitas tersebut, perusahaan memperoleh kemudahan fiskal berupa penangguhan bea masuk serta tidak dipungutnya pajak dalam rangka impor (PDRI) atas impor bahan baku yang diolah untuk tujuan ekspor.
“Kehadiran fasilitas ini kami harapkan mampu memangkas biaya logistik, mempercepat proses bisnis, serta meningkatkan daya saing produk lokal di pasar internasional,” ujar Agus.
Menurut dia, pemberian fasilitas tersebut merupakan bagian dari peran Bea Cukai sebagai trade facilitator dan industrial assistance. Artinya, Bea Cukai tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan dan penerimaan negara, tetapi juga memberikan dukungan bagi kelancaran perdagangan serta pengembangan industri nasional.
Dengan dukungan fasilitas tersebut, ia berharap, PT Harmoni Cahaya Indonesia diharapkan dapat mengoptimalkan proses produksi dan memperluas peluang ekspor produk pohon Natal buatan ke pasar internasional.
Selain mendorong ekspor, masih ujar Agus, keberadaan industri tersebut juga membawa dampak terhadap perekonomian masyarakat Grobogan. Pada 2026, perusahaan tercatat menyerap 698 tenaga kerja lokal.
“Jumlah ini diproyeksikan meningkat secara bertahap hingga mencapai 3.030 orang pada 2030. Penambahan tenaga kerja tersebut sejalan dengan rencana pengembangan usaha dan peningkatan kapasitas produksi perusahaan,” terangnya.
“Penyerapan ribuan tenaga kerja lokal diharapkan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat, memperluas kesempatan kerja, serta menggerakkan sektor usaha pendukung di sekitar kawasan industri,” imbuhnya.
Ia menambahkan, efek berganda atau multiplier effect juga berpotensi dirasakan berbagai sektor, mulai dari penyediaan bahan baku, transportasi, logistik, hingga jasa penunjang operasional perusahaan.
Agus menegaskan, Bea Cukai akan terus memberikan pendampingan dan asistensi kepada pelaku industri yang memiliki orientasi ekspor. Langkah tersebut diharapkan dapat menciptakan iklim usaha yang kondusif sekaligus mendorong pertumbuhan investasi di Jawa Tengah.
“Sinergi yang kuat antara instansi pemerintah dan dunia usaha ini diharapkan dapat mendorong daya saing produk manufaktur nasional sekaligus menjadikan Kabupaten Grobogan sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi baru di Jawa Tengah,” ujarnya.
Dengan dukungan fasilitas kepabeanan dan peningkatan investasi, industri manufaktur berorientasi ekspor di Grobogan diharapkan semakin berkembang. Selain memperkuat posisi produk Indonesia di pasar global, pertumbuhan industri tersebut juga menjadi peluang untuk memperluas lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat daerah. (ipo)


















