INDOPOSCO.ID – Gubernur Banten Andra Soni menegaskan, integritas eksekutif dan legislatif menjadi kunci mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi. Karena itu, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD harus diperkuat melalui komitmen antikorupsi serta tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Penegasan tersebut disampaikan Andra Soni saat membuka Workshop Integritas dan Antikorupsi Sektor Legislatif Provinsi Banten yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Aston Hotel, Kota Serang, Selasa (27/10/2026).
Kegiatan itu dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Banten beserta pasangan masing-masing, Pimpinan KPK Ibnu Basuki Widodo, serta Pelaksana Harian Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Amir Arief.
Andra mengatakan, kepala daerah dan DPRD merupakan mitra sejajar dalam penyelenggaraan pemerintahan. Tiga fungsi utama DPRD, yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan, memiliki peran strategis dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah.
“Integritas di sektor legislatif dan eksekutif tidak dapat dipisahkan karena keduanya saling melengkapi. Pemerintahan yang bersih hanya dapat terwujud jika kedua unsur penyelenggara ini memegang teguh komitmen antikorupsi,” tegas Andra.
Menurut dia, upaya pencegahan korupsi harus diwujudkan melalui langkah nyata, bukan sekadar pernyataan komitmen. Pemerintah Provinsi Banten, kata dia, terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel melalui pengendalian internal, digitalisasi perencanaan dan pengadaan, keterbukaan informasi publik, serta tindak lanjut rekomendasi pencegahan dari KPK.
Andra juga menekankan tiga komitmen utama yang perlu dijalankan bersama oleh penyelenggara negara.
Pertama, menjadikan integritas sebagai landasan dalam setiap pengambilan keputusan. Kedua, mengenali dan mengelola potensi konflik kepentingan sejak dini serta menolak segala bentuk gratifikasi. Ketiga, melibatkan keluarga sebagai bagian dari sistem pencegahan korupsi.
“Ketiga hal ini membutuhkan konsistensi dan keteladanan. Keteladanan pimpinan, baik di eksekutif maupun legislatif, akan menjadi contoh bagi seluruh aparatur dan masyarakat Banten,” ujarnya.
Sementara itu, Pimpinan KPK Ibnu Basuki Widodo mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Banten dalam memperkuat integritas dan pencegahan korupsi melalui workshop tersebut.
Ibnu menyoroti pentingnya peran keluarga dalam membangun budaya antikorupsi. Kehadiran pasangan anggota DPRD dalam kegiatan itu dinilai menjadi bagian penting untuk memperluas pemahaman mengenai pencegahan korupsi, termasuk di lingkungan keluarga.
“Peran pasangan sangat penting dalam memperkuat integritas serta mencegah tindak pidana korupsi,” kata Ibnu.
Ia mengingatkan, praktik korupsi dapat dipicu berbagai faktor, mulai dari gaya hidup berlebihan, tekanan ekonomi, pembenaran atas perilaku menyimpang, hingga penyalahgunaan jabatan. Dampaknya tidak hanya merugikan negara dan masyarakat, tetapi juga dapat menghancurkan kehidupan keluarga.
Karena itu, penguatan integritas perlu dimulai dari diri sendiri dan lingkungan terdekat. Keluarga diharapkan mampu menjadi pengingat sekaligus benteng moral bagi penyelenggara negara agar tidak terjerumus dalam praktik korupsi.
Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim menyambut baik pelaksanaan workshop tersebut. Menurutnya, kegiatan itu menjadi sarana edukasi sekaligus pengingat bagi kalangan legislatif untuk terus menjaga integritas dalam menjalankan tugas dan kewenangannya.
Melalui kegiatan tersebut, sinergi eksekutif, legislatif, KPK, dan keluarga diharapkan semakin kuat dalam membangun budaya antikorupsi di Provinsi Banten. Komitmen bersama itu menjadi bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab kepada masyarakat. (yas)

















