INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Gresik bersama Pemerintah Kabupaten Lamongan dan instansi terkait memusnahkan ratusan ribu batang rokok ilegal dengan nilai mencapai Rp1,23 miliar. Dari barang ilegal tersebut, potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp600 juta.
Pemusnahan dilakukan di Alun-Alun Kabupaten Lamongan, Senin (26/10). Rokok ilegal tersebut merupakan hasil penindakan petugas selama periode triwulan kedua hingga Oktober 2026.
Kepala Kantor Bea Cukai Gresik, Raden Muhammad Agus Ekawidjaja, menegaskan, pemberantasan rokok ilegal menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi Bea Cukai sebagai revenue collector atau pengumpul penerimaan negara dan community protector atau pelindung masyarakat.
Menurutnya, peredaran rokok ilegal tidak hanya berpotensi mengurangi penerimaan negara, tetapi juga menimbulkan persaingan usaha yang tidak sehat bagi pelaku industri yang menjalankan kewajibannya sesuai ketentuan.
“Peredaran rokok ilegal berpotensi mengurangi penerimaan negara sekaligus menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat,” tegas Agus dalam keterangan, Selasa (27/10/2026).
Pemusnahan tersebut turut dihadiri Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi. Dia mengapresiasi kolaborasi lintas sektor dalam memberantas peredaran rokok ilegal, termasuk partisipasi masyarakat yang memberikan informasi terkait dugaan pelanggaran.
Agus mengatakan, sinergi antara aparat pemerintah dan masyarakat dinilai penting untuk memperkuat pengawasan sekaligus mencegah peredaran barang kena cukai ilegal di wilayah Lamongan dan sekitarnya.
“Kami mengajak masyarakat berperan aktif dengan tidak membeli maupun memperdagangkan rokok yang tidak memenuhi ketentuan. Masyarakat diminta melaporkan indikasi pelanggaran kepada instansi berwenang agar dapat ditindaklanjuti,” ungkapnya.
Melalui pengawasan dan penindakan yang berkelanjutan, dikatakan dia, Bea Cukai berharap peredaran rokok ilegal dapat ditekan. Upaya tersebut sekaligus ditujukan untuk melindungi penerimaan negara dan menciptakan iklim usaha yang lebih sehat serta berkeadilan.
“Pemberantasan rokok ilegal membutuhkan dukungan berbagai pihak agar kepatuhan terhadap ketentuan cukai semakin meningkat dan pelaku usaha yang taat aturan tidak dirugikan oleh praktik perdagangan ilegal,” ujarnya. (ipo)

















