• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Eks Konsesi TPL Seluas 638 Hektare di Humbang Hasundutan Resmi Dikelola Kelompok Tani Lewat Perhutanan Sosial

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Minggu, 25 Oktober 2026 - 13:05
in Daerah
Junita Rebeka Marbun

Wakil Bupati Humbang Hasundutan, yang juga Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Junita Rebeka Marbun (tiga dari kiri). Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

​INDOPOSCO.ID – Eks wilayah konsesi PT Toba Pulp Lestari (TPL) seluas 638 hektare (ha) di Desa Aek Nauli I, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Provinsi Sumatera Utara, kini resmi mendapatkan izin pengelolaan perhutanan sosial dari negara berdurasi 35 tahun.

Program ini diinisiasi untuk mendongkrak kesejahteraan masyarakat lokal melalui optimalisasi komoditas unggulan seperti kemenyan, pertanian terpadu (integrated farming), hingga potensi sektor perikanan dan pariwisata.

BacaJuga:

Kanwil BPN Jawa Timur Kembangkan SMART-Talent Jatim untuk Optimalkan Penempatan Pegawai Berbasis Data

Bea Cukai Purwakarta Gagalkan Penyelundupan 225.000 Batang Rokok Ilegal di Tol Cipali ​

Bea Cukai Malili dan Polres Luwu Timur Gagalkan Pengiriman Narkotika Sintetis

​Hal tersebut mengemuka dalam pertemuan antara pengurus Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), pemangku kepentingan kehutanan, serta perwakilan masyarakat setempat. Kolaborasi ini dirancang agar pemanfaatan lahan eks konsesi berjalan terarah tanpa menyalahi regulasi kehutanan yang berlaku.

​Kepala Desa Aek Nauli I, Amal Lumban Gaol, menyambut baik skema kerja sama ini. Menurutnya, ini adalah kali pertama kelompok masyarakat diberikan kejelasan hukum untuk mengelola area yang sebelumnya masuk dalam wilayah konsesi perusahaan.

“Ini baru kali pertama ya perkumpulan seperti ini, karena saya dengar juga memang dari pemerintah, area yang dikonsesi oleh TPL itu ternyata saat ini bisa dikelola oleh masyarakat. Sesuai SK, penjabarannya juga tadi memang saya sudah dapat bahwasanya semua kerja sama ini harus melalui tertulis,” ujar Amal, Sabtu (24/10/2026)

​Amal menjelaskan, dari total 1.800 ha yang sempat dimohonkan oleh warga, negara akhirnya mengabulkan hak pengelolaan seluas 638 hektar melalui surat keputusan (SK) perhutanan sosial. Ia menyebutkan basis historis wilayah tersebut adalah kebun kemenyan milik masyarakat adat yang kini mendapatkan payung hukum resmi untuk dikembangkan kembali.

​Sementara itu, perwakilan UPTD KPH 13 Provinsi Sumatera Utara, Ranap Samosir, memaparkan bahwa proses perhutanan sosial ini melalui mekanisme yang ketat, termasuk peninjauan lapangan (ground-checking) secara administratif untuk menghindari potensi tumpang tindih maupun konflik sosial antarwarga.

​”Secara keseluruhan, Kabupaten Humbang Hasundutan dan Kabupaten Samosir memiliki peluang besar untuk dikelola oleh masyarakat. Eukalitus sekarang TPL kan sudah keluar, dikeluarkan dari konsesinya ini, jadi itu yang kita mohon kepada pemerintah, supaya kita yang mengelola, masyarakat yang memiliki kemenyan di situ melalui kelompok tani,” ungka Ranap.

Ia menambahkan, pemanfaatan lahan seluas 638 ha tersebut tidak terbatas hanya pada satu jenis tanaman saja. Berdasarkan ketentuan perhutanan sosial, masyarakat bersama kelompok tani dapat mengembangkan berbagai sektor produktif yang ramah lingkungan.

​”Kalau bicara yang mau dikerjakan di kelompok tani ini terserah, bisa perkebunan, bisa perikanan juga bisa kalau mau bikin kolam juga bisa, pertanian juga bisa, suplainya ada. Yang jelas pada prinsipnya jangan sampai dia kategori merusak lingkungan, mengubah fungsi, lebih kepada memanfaatkan apa yang ada,” lanjutnya.

​Di sisi lain, Ketua HKTI Humbang Hasundutan yang juga menjabat sebagai Wakil Bupati Humbahas, Junita Rebeka Marbun, menegaskan komitmen lembaganya dalam mendampingi para petani. Pendampingan tersebut mencakup aspek teknis pertanian hingga hilirisasi produk agar kesejahteraan masyarakat di wilayah Humbahas benar-benar meningkat.

​”Saat ini, artinya tidak ada saya tidak berani menjanjikan hal-hal yang nanti, tetapi saya sangat berkeinginan kita semua punya peningkatan kesejahteraan. Karena Amang dan Inang sekalian, Humbang Hasundutan adalah salah satu kabupaten yang menurut saya prospek ke depannya sangat bagus, dan kita punya sumber daya yang juga sangat potensial,” tuturnya.

​Junita mengungkapkan, Humbahas memiliki keunggulan strategis sebagai salah satu daerah di Sumatera yang memiliki kawasan food estate. Oleh karena itu, pihaknya siap mendorong perluasan program pertanian produktif, seperti komoditas bawang putih yang pada tahun sebelumnya telah diuji coba seluas 10 ha di berbagai kecamatan.

​”Tahun ini kita dapat jatah 250 ha, Amang dan Inang (bapak dan ibu). Dan tahun depan kita dapat jatah lagi 503 hektar. Jadi, artinya kalau Amang dan Inang juga berminat, ini bisa nanti didaftarkan melalui kelompok tani masing-masing. Harapan kami sampai nanti hilirisasi kita akan bantu Amang Inang, artinya pemasarannya,” imbuhnya.

​Melalui sinergi antara pemerintah daerah, KPH, HKTI, dan kelompok tani hutan, program perhutanan sosial ini diharapkan mampu mendongkrak ekonomi pedesaan secara berkelanjutan. Kolaborasi ini sekaligus menjadi momentum bagi masyarakat Desa Aek Nauli I untuk memaksimalkan potensi lahan secara mandiri, produktif, dan tetap menjaga kelestarian lingkungan hidup.(ney)

Tags: Desa Aek NauliEks Konsesi TPLKabupaten HumbahasSumatera Utara

Berita Terkait.

bpn
Daerah

Kanwil BPN Jawa Timur Kembangkan SMART-Talent Jatim untuk Optimalkan Penempatan Pegawai Berbasis Data

Senin, 26 Oktober 2026 - 23:23
Bea Cukai Purwakarta Gagalkan Penyelundupan 225.000 Batang Rokok Ilegal di Tol Cipali  ​
Daerah

Bea Cukai Purwakarta Gagalkan Penyelundupan 225.000 Batang Rokok Ilegal di Tol Cipali ​

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:04
Bea Cukai Malili dan Polres Luwu Timur Gagalkan Pengiriman Narkotika Sintetis
Daerah

Bea Cukai Malili dan Polres Luwu Timur Gagalkan Pengiriman Narkotika Sintetis

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:28
APK Kuliah Baru 35 Persen, Alumni Perguruan Tinggi Diminta Ikut Perluas Akses Pendidikan
Daerah

APK Kuliah Baru 35 Persen, Alumni Perguruan Tinggi Diminta Ikut Perluas Akses Pendidikan

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:23
Bea Cukai Samarinda Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1,97 Miliar Hasil 458 Penindakan
Daerah

Bea Cukai Samarinda Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1,97 Miliar Hasil 458 Penindakan

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:03
Kementrans
Daerah

Kementerian Transmigrasi Serahkan 27 Sertifikat Tanah di Maluku Tengah, Komisi V Dorong Pengembangan Kawasan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 22:02

OLAHRAGA

timnas
Olahraga

Resmi Dirilis, Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Asia 2027

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:10

INDOPOSCO.ID – Kabar yang dinanti pencinta sepak bola Tanah Air akhirnya datang. Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) resmi merilis jadwal...

SelengkapnyaDetails
amin

Raih 73 Medali di Asian Para Games 2026, Atlet Indonesia Didorong Dapat Apresiasi

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:06
kane

Harry Kane Sabet Ballon d’Or 2026, Ungguli Mbappe dan Lamine Yamal

Selasa, 27 Oktober 2026 - 07:36
Legislator Ini Minta Pembinaan Fokus pada Potensi Unik Anak saat Buka Turnamen KU-12

Legislator Ini Minta Pembinaan Fokus pada Potensi Unik Anak saat Buka Turnamen KU-12

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:53
Jakarta Sukses Gelar JRF 2026 dan Konser Ye, Bawa Dampak Ekonomi bagi Warga

Jakarta Sukses Gelar JRF 2026 dan Konser Ye, Bawa Dampak Ekonomi bagi Warga

Senin, 26 Oktober 2026 - 09:34

BERITA POPULER

  • Karhutla Masih Marak, BNPB Ingatkan Pelaku Usaha Tak Bakar Lahan

    Kurangi Beban Dosen, Mendiktisaintek Bakal Tata Kembali Prodi untuk Efisiensi Kampus

    4778 shares
    Share 1911 Tweet 1195
  • Kementerian PKP Bedah Rumah Warga Tak Mampu di Kampung Ambon

    1220 shares
    Share 488 Tweet 305
  • Eks Konsesi TPL Seluas 638 Hektare di Humbang Hasundutan Resmi Dikelola Kelompok Tani Lewat Perhutanan Sosial

    964 shares
    Share 386 Tweet 241
  • Atasi Suhu Panas, Pemprov Jakarta Gelar Operasi Modifikasi Cuaca

    961 shares
    Share 384 Tweet 240
  • Gempa Bumi Dangkal Getarkan Aceh Tenggara, BMKG: Kedalaman Hiposenter 3 Km

    895 shares
    Share 358 Tweet 224
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.