• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Bea Cukai Samarinda Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1,97 Miliar Hasil 458 Penindakan

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Senin, 26 Oktober 2026 - 13:03
in Daerah
Bea Cukai Samarinda, Rokok Ilegal, Cukai Ilegal, MMEA, Penindakan Bea Cukai, DJKN Kaltimtara

Bea Cukai Samarinda, Rokok Ilegal, Cukai Ilegal, MMEA, Penindakan Bea Cukai, DJKN Kaltimtara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Samarinda memusnahkan Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan di bidang cukai dengan nilai fantastis mencapai Rp1,97 miliar.
​Langkah tegas ini dilakukan sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk menekan peredaran barang kena cukai ilegal, sekaligus melindungi masyarakat dari bahaya produk tak berizin serta mengamankan penerimaan negara.

​Barang-barang terlarang yang dimusnahkan tersebut meliputi 986.283 batang rokok ilegal, 2.429 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal, serta 8.400 mililiter cairan rokok elektrik ilegal.
​Seluruh barang bukti itu merupakan hasil akumulasi dari 458 kali penindakan yang berhasil dilancarkan petugas sepanjang periode Januari hingga Juli 2026.

BacaJuga:

Bea Cukai Purwakarta Gagalkan Penyelundupan 225.000 Batang Rokok Ilegal di Tol Cipali ​

Bea Cukai Malili dan Polres Luwu Timur Gagalkan Pengiriman Narkotika Sintetis

APK Kuliah Baru 35 Persen, Alumni Perguruan Tinggi Diminta Ikut Perluas Akses Pendidikan

​Dari total operasi tersebut, sebanyak 219 penindakan menyasar peredaran rokok ilegal, 238 penindakan terhadap MMEA ilegal, dan satu penindakan menindak cairan rokok elektrik ilegal. Secara keseluruhan, total nilai nominal barang yang dimusnahkan tercatat sebesar Rp1.968.396.700,00.

​Rangkaian acara pemusnahan ini diawali secara simbolis di halaman Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kalimantan Timur dan Utara pada Jumat (23/10).
​Selanjutnya, proses pemusnahan inti berupa pembakaran dan perusakan barang bukti dilanjutkan di fasilitas PT Orimba Alam Kreasi dengan tetap mengacu pada ketentuan dan prosedur operasional standar yang berlaku.

​Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Timur, Bagus Nugroho Tamtomo Putro, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan kendur dalam mengawasi peredaran barang ilegal. Pengawasan ketat ini dipastikan akan terus dilaksanakan secara konsisten dan dievaluasi secara berkala.

​Menurut Bagus, keberhasilan pengawasan di lapangan tidak terlepas dari solidnya sinergi yang terjalin antara instansinya dengan jajaran aparat penegak hukum lain, termasuk unsur TNI, Polri, serta pihak Kejaksaan di wilayah setempat.
​Berdasarkan data terkini, agresivitas penindakan Bea Cukai di wilayah kerja Samarinda terus meningkat. Tercatat sepanjang tahun 2026 hingga tanggal 22 Oktober saja, petugas telah melancarkan total 748 kali penindakan di bidang cukai.

​Dari ratusan operasi penindakan tersebut, petugas berhasil mengamankan sekitar 1,7 juta batang rokok ilegal, 4.100 liter MMEA ilegal, serta ratusan botol cairan rokok elektrik. Capaian ini menjadi indikator kuat bahwa pengawasan terpadu wajib terus digencarkan.
​Sementara itu, Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Netty Hartawati, menekankan pentingnya peran serta aktif masyarakat serta kolaborasi lintas sektoral dalam memberantas mata rantai peredaran barang kena cukai ilegal di tanah air.

​“Pemberantasan barang kena cukai ilegal membutuhkan sinergi yang kuat antara Bea Cukai, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat. Melalui pengawasan yang konsisten serta dukungan berbagai pihak, kami berharap peredaran barang ilegal dapat ditekan sehingga penerimaan negara terlindungi dan pelaku usaha yang menjalankan ketentuan memperoleh iklim usaha yang adil,” ujar Netty. (ipo)

Tags: Bea Cukai Samarindacukai ilegalDJKN KaltimtaraMMEAPenindakan Bea Cukairokok ilegal

Berita Terkait.

Bea Cukai Purwakarta Gagalkan Penyelundupan 225.000 Batang Rokok Ilegal di Tol Cipali  ​
Daerah

Bea Cukai Purwakarta Gagalkan Penyelundupan 225.000 Batang Rokok Ilegal di Tol Cipali ​

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:04
Bea Cukai Malili dan Polres Luwu Timur Gagalkan Pengiriman Narkotika Sintetis
Daerah

Bea Cukai Malili dan Polres Luwu Timur Gagalkan Pengiriman Narkotika Sintetis

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:28
APK Kuliah Baru 35 Persen, Alumni Perguruan Tinggi Diminta Ikut Perluas Akses Pendidikan
Daerah

APK Kuliah Baru 35 Persen, Alumni Perguruan Tinggi Diminta Ikut Perluas Akses Pendidikan

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:23
Kementrans
Daerah

Kementerian Transmigrasi Serahkan 27 Sertifikat Tanah di Maluku Tengah, Komisi V Dorong Pengembangan Kawasan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 22:02
Kebakaran Signifikan, BNPB Prioritaskan Penanganan Karhutla di 3 Wilayah Ini
Daerah

Kebakaran Signifikan, BNPB Prioritaskan Penanganan Karhutla di 3 Wilayah Ini

Minggu, 25 Oktober 2026 - 13:34
Eks Konsesi TPL Seluas 638 Hektar di Humbang Hasundutan Resmi Dikelola Kelompok Tani Lewat Perhutanan Sosial
Daerah

Eks Konsesi TPL Seluas 638 Hektar di Humbang Hasundutan Resmi Dikelola Kelompok Tani Lewat Perhutanan Sosial

Minggu, 25 Oktober 2026 - 13:05

OLAHRAGA

Legislator Ini Minta Pembinaan Fokus pada Potensi Unik Anak saat Buka Turnamen KU-12
Olahraga

Legislator Ini Minta Pembinaan Fokus pada Potensi Unik Anak saat Buka Turnamen KU-12

Editor Nasuha
Senin, 26 Oktober 2026 - 13:53

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih menegaskan bahwa pembinaan olahraga usia dini harus berfokus pada pengembangan...

SelengkapnyaDetails
Jakarta Sukses Gelar JRF 2026 dan Konser Ye, Bawa Dampak Ekonomi bagi Warga

Jakarta Sukses Gelar JRF 2026 dan Konser Ye, Bawa Dampak Ekonomi bagi Warga

Senin, 26 Oktober 2026 - 09:34
BLISPI

Cetak Bintang Sepak Bola dari Daerah, Ketua DPD RI Buka BLISPI Youth Cup V di Bekasi

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:16
NOC Indonesia

Menuju Dakar 2026, NOC Indonesia Resmi Lepas 12 Atlet Muda Terbaik

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 02:22
champion

Hasil Liga Champions: MU Dipermak Como, Bayern Gagal Menang Atas Arsenal

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:10

BERITA POPULER

  • Karhutla Masih Marak, BNPB Ingatkan Pelaku Usaha Tak Bakar Lahan

    Kurangi Beban Dosen, Mendiktisaintek Bakal Tata Kembali Prodi untuk Efisiensi Kampus

    4100 shares
    Share 1640 Tweet 1025
  • Kementerian PKP Bedah Rumah Warga Tak Mampu di Kampung Ambon

    1126 shares
    Share 450 Tweet 282
  • Atasi Suhu Panas, Pemprov Jakarta Gelar Operasi Modifikasi Cuaca

    940 shares
    Share 376 Tweet 235
  • Bea Cukai Gagalkan Pengangkutan 1,6 Juta Batang Rokok Ilegal di Tol Ciperna

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Eks Konsesi TPL Seluas 638 Hektar di Humbang Hasundutan Resmi Dikelola Kelompok Tani Lewat Perhutanan Sosial

    898 shares
    Share 359 Tweet 225
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.