• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Eks Konsesi TPL Seluas 638 Hektar di Humbang Hasundutan Resmi Dikelola Kelompok Tani Lewat Perhutanan Sosial

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Minggu, 25 Oktober 2026 - 13:05
in Daerah
Ketua HKTI Humbang Hasundutan yang juga menjabat sebagai Wakil Bupati Humbahas, Junita Rebeka Marbun (tiga dari kiri)/istimewa

Ketua HKTI Humbang Hasundutan yang juga menjabat sebagai Wakil Bupati Humbahas, Junita Rebeka Marbun (tiga dari kiri)/istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

​INDOPOSCO.ID — Eks wilayah konsesi PT Toba Pulp Lestari (TPL) seluas 638 hektar di Desa Aek Nauli I, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara, kini resmi mendapatkan izin pengelolaan perhutanan sosial dari negara berdurasi 35 tahun. Program ini diinisiasi untuk mendongkrak kesejahteraan masyarakat lokal melalui optimalisasi komoditas unggulan seperti kemenyan, pertanian terpadu (integrated farming), hingga potensi sektor perikanan dan pariwisata.
​Hal tersebut mengemuka dalam pertemuan antara pengurus Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), pemangku kepentingan kehutanan, serta perwakilan masyarakat setempat. Kolaborasi ini dirancang agar pemanfaatan lahan eks konsesi berjalan terarah tanpa menyalahi regulasi kehutanan yang berlaku.

​Kepala Desa Aek Nauli I, Amal Lumban Gaol, menyambut baik skema kerja sama ini. Menurutnya, ini adalah kali pertama kelompok masyarakat diberikan kejelasan hukum untuk mengelola area yang sebelumnya masuk dalam wilayah konsesi perusahaan.

BacaJuga:

Kebakaran Signifikan, BNPB Prioritaskan Penanganan Karhutla di 3 Wilayah Ini

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Aceh Tenggara, BMKG: Kedalaman Hiposenter 3 Km

Bantu Ringankan Beban Warga, PAN Gelar Pasar Sembako Murah di Bandung

“Ini baru kali pertama ya perkumpulan seperti ini, karena saya dengar juga memang dari pemerintah, area yang dikonsesi oleh TPL itu ternyata saat ini bisa dikelola oleh masyarakat. Sesuai SK, penjabarannya juga tadi memang saya sudah dapat bahwasanya semua kerja sama ini harus melalui tertulis,” ujar Amal Lumban Gaol, Sabtu (24/10/2026)

​Amal menjelaskan, dari total 1.800 hektar yang sempat dimohonkan oleh warga, negara akhirnya mengabulkan hak pengelolaan seluas 638 hektar melalui surat keputusan (SK) perhutanan sosial. Ia menyebutkan bahwa basis historis wilayah tersebut adalah kebun kemenyan milik masyarakat adat yang kini mendapatkan payung hukum resmi untuk dikembangkan kembali.
​Sementara itu, perwakilan UPTD KPH 13 Provinsi Sumatera Utara, Ranap Samosir, memaparkan bahwa proses perhutanan sosial ini melalui mekanisme yang ketat, termasuk peninjauan lapangan (ground-checking) secara administratif untuk menghindari potensi tumpang tindih maupun konflik sosial antarwarga.

​”Secara keseluruhan, Kabupaten Humbang Hasundutan dan Kabupaten Samosir memiliki peluang besar untuk dikelola oleh masyarakat. Eukalitus sekarang TPL kan sudah keluar, dikeluarkan dari konsesinya ini, jadi itu yang kita mohon kepada pemerintah, supaya kita yang mengelola, masyarakat yang memiliki kemenyan di situ melalui kelompok tani,” kata Ranap Samosir.

​Ranap menambahkan, pemanfaatan lahan seluas 638 hektar tersebut tidak terbatas hanya pada satu jenis tanaman saja. Berdasarkan ketentuan perhutanan sosial, masyarakat bersama kelompok tani dapat mengembangkan berbagai sektor produktif yang ramah lingkungan.
​”Kalau bicara yang mau dikerjakan di kelompok tani ini terserah, bisa perkebunan, bisa perikanan juga bisa kalau mau bikin kolam juga bisa, pertanian juga bisa, suplainya ada. Yang jelas pada prinsipnya jangan sampai dia kategori merusak lingkungan, mengubah fungsi, lebih kepada memanfaatkan apa yang ada,” lanjut Ranap.

​Di sisi lain, Ketua HKTI Humbang Hasundutan yang juga menjabat sebagai Wakil Bupati Humbahas, Junita Rebeka Marbun, menegaskan komitmen lembaganya dalam mendampingi para petani. Pendampingan tersebut mencakup aspek teknis pertanian hingga hilirisasi produk agar kesejahteraan masyarakat di wilayah Humbahas benar-benar meningkat.

​”Saat ini, artinya tidak ada saya tidak berani menjanjikan hal-hal yang nanti, tetapi saya sangat berkeinginan kita semua punya peningkatan kesejahteraan. Karena Amang dan Inang sekalian, Humbang Hasundutan adalah salah satu kabupaten yang menurut saya prospek ke depannya sangat bagus, dan kita punya sumber daya yang juga sangat potensial,” tutur Junita Rebeka Marbun.

​Junita mengungkapkan, Humbahas memiliki keunggulan strategis sebagai salah satu daerah di Sumatera yang memiliki kawasan food estate. Oleh karena itu, pihaknya siap mendorong perluasan program pertanian produktif, seperti komoditas bawang putih yang pada tahun sebelumnya telah diuji coba seluas 10 hektar di berbagai kecamatan.

​”Tahun ini kita dapat jatah 250 hektar, Amang dan Inang (bapak dan ibu). Dan tahun depan kita dapat jatah lagi 503 hektar. Jadi, artinya kalau Amang dan Inang juga berminat, ini bisa nanti didaftarkan melalui kelompok tani masing-masing. Harapan kami sampai nanti hilirisasi kita akan bantu Amang Inang, artinya pemasarannya,” imbuhnya.

​Melalui sinergi antara pemerintah daerah, KPH, HKTI, dan kelompok tani hutan, program perhutanan sosial ini diharapkan mampu mendongkrak ekonomi pedesaan secara berkelanjutan. Kolaborasi ini sekaligus menjadi momentum bagi masyarakat Desa Aek Nauli I untuk memaksimalkan potensi lahan secara mandiri, produktif, dan tetap menjaga kelestarian lingkungan hidup. (ney)

Tags: Desa Aek NauliEks Konsesi TPLKabupaten HumbahasSumatera Utara

Berita Terkait.

Kebakaran Signifikan, BNPB Prioritaskan Penanganan Karhutla di 3 Wilayah Ini
Daerah

Kebakaran Signifikan, BNPB Prioritaskan Penanganan Karhutla di 3 Wilayah Ini

Minggu, 25 Oktober 2026 - 13:34
BMKG: Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini
Daerah

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Aceh Tenggara, BMKG: Kedalaman Hiposenter 3 Km

Minggu, 25 Oktober 2026 - 09:19
Bantu Ringankan Beban Warga, PAN Gelar Pasar Sembako Murah di Bandung
Daerah

Bantu Ringankan Beban Warga, PAN Gelar Pasar Sembako Murah di Bandung

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:44
Peringati Hari Santri, Wagub Banten Dorong Pesantren Jadi Benteng Literasi dan Moral
Daerah

Peringati Hari Santri, Wagub Banten Dorong Pesantren Jadi Benteng Literasi dan Moral

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:10
Tinjau Karhutla Way Kambas, Kepala BNPB Sebut 40 Hektare Lahan Belum Padam
Daerah

Tinjau Karhutla Way Kambas, Kepala BNPB Sebut 40 Hektare Lahan Belum Padam

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:15
ep
Daerah

PHR dan APH Bongkar Jejak DPO Kasus Illegal Tapping Jalur Pipa PEP Jambi

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:11

OLAHRAGA

NOC Indonesia
Olahraga

Menuju Dakar 2026, NOC Indonesia Resmi Lepas 12 Atlet Muda Terbaik

Editor Folber Siallagan
Sabtu, 24 Oktober 2026 - 02:22

INDOPOSCO.ID – Sebanyak 12 atlet muda Indonesia bersiap membawa Merah Putih ke panggung dunia melalui Youth Olympic Games (YOG) Dakar...

SelengkapnyaDetails
champion

Hasil Liga Champions: MU Dipermak Como, Bayern Gagal Menang Atas Arsenal

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:10
persija

Persija vs Arema: Shin Tae-yong Siapkan Strategi Redam Singo Edan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:51
Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:16
Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:31

BERITA POPULER

  • Karhutla Masih Marak, BNPB Ingatkan Pelaku Usaha Tak Bakar Lahan

    Kurangi Beban Dosen, Mendiktisaintek Bakal Tata Kembali Prodi untuk Efisiensi Kampus

    1682 shares
    Share 673 Tweet 421
  • Bea Cukai Gagalkan Pengangkutan 1,6 Juta Batang Rokok Ilegal di Tol Ciperna

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Atasi Suhu Panas, Pemprov Jakarta Gelar Operasi Modifikasi Cuaca

    901 shares
    Share 360 Tweet 225
  • Napoleon Bonaparte Tutup Usia, Dokter Tifa: Pertemuan Minggu Lalu Jadi Kenangan Terakhir

    875 shares
    Share 350 Tweet 219
  • Kementerian PKP Bedah Rumah Warga Tak Mampu di Kampung Ambon

    782 shares
    Share 313 Tweet 196
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.