INDOPOSCO.ID – Sinergi pengamanan lintas wilayah operasi PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) bersama aparat penegak hukum (APH) berhasil mengamankan seorang buronan atau Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus pencurian minyak melalui penyadapan ilegal (illegal tapping) pada jalur pipa Pertamina EP (PEP) Jambi.
Terduga pelaku berinisial SH ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Jalan Nias, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, Provinsi Sumatera Selatan, pada Selasa (20/10/2026) sekira pukul 22.45 WIB. SH masuk dalam daftar pencarian orang terkait dugaan pencurian minyak di jalur pipa PEP Jambi, Jalan Surya Darma KM 9, Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi.
Penangkapan tersebut merupakan hasil koordinasi tim pengamanan Pertamina EP Jambi Field, Zona 1, dengan Pertamina EP Prabumulih Field, Zona 4, serta dukungan aparat penegak hukum di wilayah Jambi dan Sumatera Selatan.
Field Manager Pertamina EP Jambi, Kurniawan Triyo Widodo, mengapresiasi kolaborasi lintas zona dan dukungan aparat penegak hukum dalam pengungkapan kasus tersebut. Menurutnya, koordinasi dan pertukaran informasi menjadi faktor penting dalam menjaga keamanan infrastruktur hulu minyak dan gas bumi (migas) yang strategis bagi ketahanan energi nasional.
“Keberhasilan ini merupakan wujud nyata sinergi pengamanan lintas wilayah operasi Pertamina bersama aparat penegak hukum. Kami mengapresiasi koordinasi yang solid antara tim Security Zona 1 dan Zona 4 serta dukungan aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti kasus pencurian minyak yang berpotensi mengganggu keamanan dan keberlangsungan operasi hulu migas,” ujarnya.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima tim pengamanan pada 11 Oktober 2026 mengenai dugaan pergerakan jaringan pelaku illegal tapping. Jaringan tersebut sebelumnya terindikasi beraktivitas di wilayah operasi Adera dan Jambi serta diduga berencana menyasar jalur pipa migas di wilayah lain.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Security PHR Zona 1 dan Zona 4 melakukan koordinasi intensif, bertukar informasi, serta menelusuri keberadaan pihak-pihak yang diduga terlibat bersama aparat penegak hukum.
Penelusuran kemudian dikembangkan melalui koordinasi dengan Polsek Kotabaru, Jambi, yang mengonfirmasi status DPO terduga pelaku. Informasi itu selanjutnya ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan Polres Prabumulih hingga SH berhasil diamankan di Kota Prabumulih.
Kurniawan menegaskan, pengamanan fasilitas hulu migas merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk melindungi aset negara, menjaga keselamatan masyarakat dan lingkungan, serta memastikan kegiatan produksi energi berjalan aman dan berkelanjutan.
“Pencurian minyak melalui penyadapan ilegal bukan hanya merugikan negara, tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat dan lingkungan. Kerusakan pada jalur pipa dapat menimbulkan kebocoran, tumpahan minyak, hingga gangguan produksi. Karena itu, Pertamina berkomitmen memperkuat pengamanan dan koordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mencegah serta menindaklanjuti setiap indikasi gangguan terhadap fasilitas operasi,” katanya.
Kurniawan juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan fasilitas migas dengan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi membahayakan jalur pipa serta melaporkan kegiatan mencurigakan kepada pihak berwenang atau petugas Pertamina.
Sebagai bagian dari Pertamina Subholding Upstream Regional 1 Zona 1, Pertamina EP Jambi terus memperkuat sistem pengamanan, koordinasi lintas wilayah operasi, dan kerja sama dengan aparat penegak hukum. Upaya tersebut dilakukan untuk menjaga keandalan infrastruktur, melindungi aset negara, serta memastikan keberlangsungan produksi migas guna memenuhi kebutuhan energi nasional. (srv)

















