INDOPOSCO.ID – Peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia kembali terbongkar. Bea Cukai bersama Kepolisian Daerah (Polda) Riau berhasil menggagalkan penyelundupan 34,9 kilogram sabu dan mengamankan lima orang tersangka dalam operasi gabungan.
Pengungkapan ini menjadi bukti penguatan sinergi antarlembaga dalam memutus mata rantai penyelundupan narkotika lintas negara, khususnya melalui jalur pesisir timur Riau yang berbatasan dengan Malaysia.
Kepala Kantor Bea Cukai Pekanbaru Benny Wismo Noegroho mengatakan, keberhasilan tersebut menunjukkan pentingnya peran Bea Cukai dalam mengawasi jalur masuk barang ilegal sekaligus melindungi masyarakat dari ancaman narkotika.
“Keberhasilan ini menegaskan peran strategis Bea Cukai dalam mengawasi jalur masuk barang ilegal sekaligus melindungi masyarakat dari ancaman narkotika,” ujar Benny dalam konferensi pers di Aula Tribrata Polda Riau, Selasa (27/10/2026) kemarin.
Pengungkapan kasus ini melibatkan Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai, Kantor Wilayah Bea Cukai Riau, Bea Cukai Pekanbaru, dan Polda Riau. Sejumlah pihak turut hadir dalam konferensi pers tersebut, di antaranya perwakilan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau dan organisasi masyarakat.
Benny menegaskan, Bea Cukai berkomitmen memperkuat kerja sama dengan Polri, BNN, serta seluruh elemen masyarakat untuk mencegah masuknya barang terlarang ke wilayah Indonesia.
Menurut dia, kolaborasi yang berkelanjutan menjadi salah satu langkah penting untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dan pemberantasan narkotika. Upaya tersebut juga merupakan bagian dari pelaksanaan tugas Bea Cukai dalam menjaga keamanan negara dan melindungi masyarakat.
“Melalui kolaborasi yang berkelanjutan, Bea Cukai Pekanbaru akan terus mendukung upaya pemberantasan narkotika bersama aparat penegak hukum dan seluruh elemen masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolda Riau menegaskan pengawasan terhadap jalur masuk narkotika dari Malaysia akan terus diperkuat. Kawasan pesisir timur Riau menjadi salah satu perhatian dalam upaya mencegah penyelundupan barang haram tersebut.
Koordinasi lintas instansi dinilai penting untuk mempersempit ruang gerak jaringan narkotika internasional yang memanfaatkan jalur perbatasan untuk memasukkan barang terlarang ke Indonesia.
Penguatan pengawasan tidak hanya diarahkan pada penindakan terhadap para pelaku, tetapi juga sebagai langkah pencegahan agar peredaran narkotika tidak semakin meluas di tengah masyarakat.
Sinergi Bea Cukai, Polri, BNN, dan elemen masyarakat diharapkan mampu meningkatkan pengawasan perbatasan sekaligus melindungi generasi muda Indonesia dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
Pengungkapan 34,9 kilogram sabu tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan aparat penegak hukum untuk memutus jaringan peredaran narkotika lintas negara dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dari ancaman barang terlarang. (ipo)


















