Nasional

Prioritas ASN PPPK Guru di 2024, Begini Penjelasan Kemendikbudristek

INDOPOSCO.ID – Menjelang penyelenggaraan seleksi aparatur sipil negara (ASN) pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2024, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) telah menerbitkan Keputusan Menteri (Kepmen) PANRB Nomor 348 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional (JF) Guru di Instansi Daerah TA 2024.

Tentu saja hal itu menjadi tonggak awal dalam pelaksanaan seleksi ASN PPPK guru 2024. Dalam keputusan menteri tersebut, disampaikan terkait 4 (empat) prioritas guru yang dapat mengikuti seleksi yaitu Pelamar Prioritas (P1), Guru eks THK II, Guru non ASN di Instansi Daerah, dan Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG).

“Kami, Ditjen GTK, sangat mengapresiasi KemenPAN-RB karena telah mengakomodir usulan kami pada saat diadakan Rapat Koordinasi ASN PPPK,” ujar Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Kemendikbudristek, Nunuk Suryani dalam keterangan, Sabtu (31/8/2024).

Sebelumnya, dikatakan dia, terkait P1 tetap menjadi pelamar prioritas dan tetap menggunakan data Dapodik (Data Pokok Pendidikan). Dan data lulusan PPG (pendidikan profesi guru) pada Kemendikbudristek sebagai acuan. “Ini menjadi kabar gembira untuk kami di Ditjen GTK maupun untuk calon pelamar seleksi ASN PPPK guru 2024,” ungkap Nunuk.

Saat ini, masih ujar dia, Ditjen GTK terus melakukan koordinasi terkait penyelenggaraan seleksi ASN PPPK guru 2024 dengan KemenPAN-RB maupun dengan anggota Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) 2024 lainnya.

“Selanjutnya setelah KepmenPAN-RB Nomor 348 Tahun 2024 ini terbit, maka KemenPAN-RB akan mulai melakukan sosialisasi terkait isi dan kebijakan dari peraturan ini,” jelasnya.

“Untuk selanjutnya diumumkan jumlah formasi yang dibuka serta linimasa seleksinya oleh BKN (Badan Kepegawaian Nasional). Kami masih menunggu kebijakan dari KemenPAN-RB terkait rincian penyelenggaraan,” imbuhnya.

1 2Laman berikutnya
mgid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button