Dalami Peran Saksi dalam Korupsi Digitalisasi Pendidikan, Kejagung Garap Google hingga Kemendikbudristek

INDOPOSCO.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus dugaan korupsi dalam Program Digitalisasi Pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019–2022.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna menyatakan sebanyak 10 saksi dipanggil dan diperiksa Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan JAM Pidsus.
“Saksi yang diperiksa berasal dari kalangan pejabat pemerintah hingga pihak swasta, termasuk pegawai PT Google Indonesia,” kata Anang, Senin (1/9/2025).
“Sepuluh saksi diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara atas nama tersangka MUL,” imbuhnya.
Adapun 10 saksi tersebut yakni PRA selaku karyawan PT Google Indonesia, DS Direktur PT Turbo Mitra Perkasa, HT Direktur PT Bhineka Mentari Dimensi, NVY karyawan PT Bhineka Mentari Dimensi, KR Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat SD 2022, HS Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat SMP 2020–2021, TR Kepala Biro Umum PBJ Kemendikbudristek, MWD Plt Kepala Biro Umum PBJ Kemendikbudristek, TBR Kepala Dinas Pendidikan Banten 2021–2022, dan LL CEO PT Complus Sistem Solusi.
Ia menegaskan, proses pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya mengurai dugaan praktik korupsi yang merugikan negara.
“Kasus ini dipastikan masih akan terus dikembangkan, termasuk memeriksa pihak lain yang diduga terlibat dalam proyek digitalisasi pendidikan tersebut,” pungkasnya. (fer)