Nusantara

Tambang Ilegal di Sultra yang Rugikan Negara Dilaporkan ke Kejaksaan Agung

INDOPOSCO.ID – Kelompok Penyelamat Negara Demi Kemakmuran Rakyat (Pendekar) melapor ke Kejaksaan Agung atas dugaan tambang ilegal di Sulawesi Tenggara. Aktivitas tambang illegal itu diduga merugikan negara hingga Rp 800 miliar.
Ketua Umum PB Pendekar, Sasriponi Bahrin Ranggolawé, mengatakan Kejagung harus segera memproses hukum dan menangkap para pelaku yang diduga melakukan illegal mining di wilayah IUP PT BP, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang diduga dilakukan oleh kelompok PT PAS.
“Ini jelas merugikan negara dan melanggar undang-undang,” tegas Sasriponi, Senin (6/10/2025).

Dia meminta Kejaksaan Agung menertibkan pihak yang melakukan pencurian ore nikel di IUP PT B sejak 2017 hingga sekarang. Dalam pernyataannya, LSM Pendekar juga menuntut oknum-oknum jenderal APH yang bermain di tambang ilegal segera diusut seperti arahan Presiden Prabowo.

“Sesuai instruksi Presiden RI agar oknum jenderal dan aparat penegak hukum tidak bermain tambang ilegal,” kata Sasriponi.

“Kejagung harus segera menindaklanjuti laporan ini. Karena sejalan dengan perintah langsung Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan pentingnya pembersihan sektor pertambangan dari mafia dan pelaku penyalahgunaan izin tambang,” ungkapnya.

Menurutnya, negara tidak boleh kalah dari segelintir pengusaha yang memperkaya diri dengan mengorbankan lingkungan dan masyarakat. “Negara jangan kalah oleh mafia tambang. Mereka adalah maling sumber daya bangsa yang hidup dari penderitaan rakyat,” ujarnya.

Sementara itu, pemilik perusahaan PT PAS Jhon (J) tidak bisa dihubungi soal tudingan dugaan ilegal mining di wilayah IUP PT BP di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

Saat awak media meminta bertemu J di kantornya di Jalan Pluit Permai Raya No 12B Penjaringan, Jakarta Utara, Jhon menghindar.

Security PT PAS bernama Abbas mengatakan, J sedang tidak ada di kantor. Namun di depan kantornya, terlihat beberapa mobil mewah yang terparkir.

“Saat ini Pak J sedang tidak ada di kantor, harus ada izin dulu kalau mau bertemu,” kata Abbas di temui wartawan, Rabu (8/10/2025).

Saat awak media meminta ingin bertemu dengan direksi lain, Abbas tetap tak bergeming dan menahan awak media masuk ke dalam kantor milik J. Abbas kemudian menanyakan tujuan bertemu dengan J.

“Kalau ada arahan dari pimpinan (J,red), nanti saya bantu untuk bertemu dengan siapa dari pihak kantor,” kata Abbas.

Saat awak media menanyakan soal kebenaran PT PAS sebagai perusahaan tambang di Sulawesi Utara, Abbas mengiyakan. “Iya perusahaan tambang di Konawe,” kata Abbas. (nas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button