Nusantara

TPST Marga Tirta Lebak Ramah Lingkungan, Kades Pastikan Tak Ada Limbah B3

INDOPOSCO.ID – Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) yang terletak di Desa Margatirta, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten yang saat ini dikelola oleh pihak swasta, yakni PT Ayrin Dalfa Risa (ADR) kini menjadi solusi tempat pembuangan sampah akhir di wilayah Provinsi Bnten, khususnya bagi Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Serang.

Pemkab Serang telah melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan perusahaan swasta lokal yang mengelola TPST Margatirta tersebut.

TPST Margatirta yang berdiri di atas lahan seluas 5 hektare itu kini menjadi tempat pembuangan sampah dari Kabupaten Serang.

Dan sebelum sampah yang kebanyakan berasal dari sampah rumah tangga itu diangkut dari wilayah Kabupaten Serang ke TPST Margatirta sudah melalui uji kelayakan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang dan oleh DLH Kabupaten Lebak.

“Artinya sampah yang dibuang ke TPST Margatirta ini tidak ada limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun),” tegas Abdul Rohim perwakilan dari PT Ayrin Dalfa Risa kepada INDOPOSCO, Rabu (10/10/2025).

Abdul Rohim atau yang lebih akrab disapa Abah Seprit ini memastikan, TPST Margatirta ramah lingkungan dan keberadaannya membawa manfaat bagi warga sekitar, terutama yang memelihara hewan ternak seperti kambing dan sapi yang dilepasliarkan di TPST Margatirta.

“Jadi sebelum sampah itu diolah menjadi pupuk kompos, warga sekitar memilah milah mana sampah yang memiliki nilai ekonomis dan mana yang tidak, dan setelah itu baru diolah menjadi kompos,” cetusnya.

Hal senada dikatakan Apud, kepala desa setempat yang mengatakan, sejak adanya TPST Margatirta telah memberikan kehidupan baru bagi warga dengan mencari barang barang bekas yang masih dimanfaatkan dan dijual yang berasal dari TPST Margatirta, termasuk kini banyak warga yang memelihara hewan ternak kambing yang dilepasliarkan di TSPT tersebut.

“Terkait sampah yang masuk ke wilayah Gunung Anten Cilalay, pada dasarnya sampah tersebut tidak hanya disimpan di situ, akan tetapi sampah tersebut akan diolah menjadi pupuk kompos,” terang Apud, Kepala Desa Martitra.

Ia menambahkan, sampah pelastik yang dibuang di TPST akan disortir kembali dan didaur ulang, dan tidak ada sampah B3 yang dibuang di TPST itu.

”Saya dapat pastian, tidak ada limbah B3 yang dibuang di TPST itu,” tegasnya. (yas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button