Nusantara

Langkah Prabowo Tindak Pelaku Tambang Ilegal di Kotamobagu Butuh Aksi Nyata

INDOPOSCO.ID – Aktivitas penambangan ilegal kembali terjadi di kawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Koperasi Unit Desa (KUD) Perintis, Kotamobagu, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara.

Peningkatan aktivitas para penambang liar itu terjadi hanya berselang beberapa hari setelah Presiden Prabowo Subianto, dalam pidato kenegaraan pada 15 Agustus 2025 yang menegaskan komitmen negara menindak tegas praktik pertambangan ilegal.

Ketua KUD Perintis Jasman Tongi dan Pejabat KTT KUD Perintis, Sarwo Edi ST menyaksikan sendiri aktivitas ilegal itu dilakukan secara berani oleh pihak tertentu.

“Kalau aparat sampai kesulitan masuk, apalagi kami sebagai pemegang izin resmi. Ini jelas-jelas menunjukkan ada beking kuat dari oknum tertentu,” kata Jasman kepada wartawan, Rabu (27/8/2025).

Menurut Jasman, kondisi tersebut juga menunjukkan bukan hanya merugikan pemegang izin sah, tetapi juga berpotensi menimbulkan konflik horizontal.

“Ini bisa memperparah kerusakan lingkungan di Kotamobagu dan sekitarnya,” jelas Jasman.

Ia mengemukakan, aktivitas penambangan ilegal telah berlangsung sejak tahun 2022. Padahal seluruh kegiatan penambangan semestinya dihentikan hingga adanya kejelasan dan izin resmi dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian ESDM.

Pada periode Juni hingga Agustus 2025, kegiatan sempat berhenti, namun sejak pertengahan Agustus 2025 para pelaku kembali melakukan penambangan dengan kapasitas yang semakn besar dengan beralasan demi kemakmuran masyarakat.

Para pelaku penambangan ilegal terindikasi menggunakan zat berbahaya seperti Merkuri (amalgamasi) dan Sianida (heap leaching). “Ini menimbulkan dampak serius berupa kerusakan lingkungan hidup sertakerugian negara akibat hilangnya cadangan emas yang menjadi aset negara dan telah diberikan hak kelola kepada KUD Perintis ,” imbuh Jasman. (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button