Pemerintah Gaspol Reformasi Investasi, Target Rp13.032 Triliun Lima Tahun ke Depan

INDOPOSCO.ID – Menjelang satu tahun pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, pemerintah terus menegaskan arah besar pembangunan nasional menuju pertumbuhan ekonomi 8 persen pada 2029. Target ambisius itu, menurut Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan Roeslani, hanya dapat dicapai bila investasi menjadi mesin utama penggerak ekonomi.
“Bicara mengenai economic growth, tentunya investasi akan memainkan peranan yang sangat-sangat penting,” ujar Rosan dalam diskusi bertajuk “1 Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran: Optimism on 8% Economic Growth”, Kamis (16/10/2025).
Rosan menjelaskan, struktur pertumbuhan ekonomi Indonesia saat ini masih didominasi konsumsi domestik dengan porsi sekitar 54 persen. “Kemudian yang kedua adalah dari investasi, counted about 28 sampai 29 persen. Baru setelah itu government spending sekitar 7–8 persen dan net export sekitar 2 persen,” terangnya.
Dari komposisi itu, Rosan menegaskan bahwa investasi memegang posisi strategis untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional. “Untuk mencapai pertumbuhan 8 persen yang dicanangkan oleh Bapak Presiden di tahun 2029, definitely investasi will play a very significant role (sudah pasti investasi akan memainkan peranan yang sangat penting),” ucapnya.
Berdasarkan pemetaan yang dilakukan bersama Bappenas, target investasi nasional selama lima tahun mendatang (2025 hingga 2029) ditetapkan sebesar Rp13.032 triliun. Angka ini melonjak tajam dibandingkan realisasi investasi selama 10 tahun terakhir (2014–2024) yang mencapai sekitar Rp9.100 triliun.
“Jadi, dalam lima tahun ke depan, kenaikannya rata-rata sekitar 143 persen. Pertanyaannya, apakah ini achievable?” ujar Rosan. “Tentunya ini menjadi tantangan besar, tapi juga peluang besar bila iklim investasi kita semakin baik,” sambungnya.
Lebih dari sekadar mengejar angka, Rosan menekankan pentingnya kualitas dan keberlanjutan investasi. “Yang kami tetapkan dalam kompetensi investasi adalah investasi yang berkualitas dan berkelanjutan. Karena dampaknya itu banyak, pada penciptaan lapangan kerja, ekspor, dan kesejahteraan masyarakat yang pada akhirnya mendorong konsumsi.” tuturnya.
Untuk mempercepat proses perizinan dan memperbaiki iklim investasi, pemerintah telah menerapkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025. Aturan ini memberikan kewenangan kepada Kementerian Investasi untuk menerbitkan izin secara otomatis apabila kementerian atau lembaga terkait tidak merespons dalam batas waktu yang disepakati.
“Sekarang, kalau kementerian lain tidak memenuhi target waktunya, saya keluarkan izinnya langsung. Namanya fiktif positif. Sudah berlaku dan sudah saya lakukan pada lebih dari 200 izin sejak dua bulan lalu,” ungkap Rosan.
Langkah tegas ini, kata Rosan, merupakan bagian dari upaya menciptakan kepastian dan kecepatan berusaha di Indonesia. “Dalam investasi, we don’t like surprises. Semua harus terukur dan terstruktur,” ucapnya.
Dengan reformasi birokrasi dan kebijakan pro-investasi tersebut, Rosan optimistis Indonesia dapat memperkuat posisinya di kawasan. “Saat ini Indonesia sudah menjadi negara tujuan investasi asing (FDI) nomor dua di ASEAN setelah Singapura. Tapi kita tidak boleh berhenti di situ. Kalau ingin mencapai pertumbuhan 8 persen, kita harus terus meningkatkan daya saing dan keluar dari middle income trap,” tambahnya. (her)