Nasional

Empat Saksi Termasuk Petinggi PT Libera dan Samafitro Diperiksa Kejagung

INDOPOSCO.ID – Penyidik Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) kembali memeriksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan korupsi pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan ada empat orang saksi yang dimintai keterangan dalam penyidikan perkara tersebut.

“Adapun keempat orang saksi yang diperiksa yakni AF selaku Direktur Utama PT Libera Technologies Indonesia, ESH selaku Business Controller PT Ayooklik Air Mas Perkasa, IS selaku Staf Sales PT Ayooklik Air Mas Perkasa, serta DL selaku Direktur PT Samafitro,” ujar Anang, Minggu (7/9/2025).

Menurut Anang, pemeriksaan ini berkaitan dengan perkara dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 hingga 2022 yang menyeret tersangka MUL.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” tegasnya.

Seperti diketahui, Kejagung telah menetapkan mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim sebagi tersangka atas dugaan korupsi tersebut.

Kini Nadiem langsung dijebloskan ke rumah tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat. (fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button