Ini Kata Kejagung Soal Kabar Penggeledahan Rumah Jampidsus

INDOPOSCO.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah kabar mengenai adanya upaya penggeledahan kediaman Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah oleh polisi baru-baru ini.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengaku tidak menerima informasi soal kabar penggeledahan kediaman Febrie Adriansyah.
“Tidak ada (laporan, red),” kata Anang di Jakarta, Senin (4/8/2025).
Ia malah mempertanyakan adanya informasi soal pemeriksaan rumah pejabat Kejagung itu. “Tidak ada. Sumbernya dari mana? Sumbernya harus jelas, sampai saat ini tidak ada,” ucap Anang.
Sementara mengenai penebalan personel TNI yang berjaga di rumah Jampidsus merupakan bagian dari pengamanan biasa yang telah disepakati dalam nota kesepahaman antara TNI dan Kejagung.
Bahkan Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia.
“Kalau pengamanan kita kan sudah ada MoU dengan TNI, Panglima TNI ke Jaksa Agung. Terus kita ada Perpres juga,” jelas Anang.
Media sosial dikejutkan adanya pemberitaan dari salah satu media nasional yang menyebut, bahwa ada upaya penggeledahan rumah Jampidsus Febrie Adriansyah oleh kepolisian baru-baru ini. (dan)