Nasional

Kejagung Periksa Dirut Zyrexindo dan Datascript dalam Kasus Digitalisasi Pendidikan

INDOPOSCO.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui tim penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus memeriksa delapan saksi dalam kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019–2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara atas nama tersangka MUL.

“Delapan saksi yang diperiksa berasal dari unsur pejabat kementerian hingga pihak swasta,” kata Anang dalam keterangan resminya, Rabu (17/9/2025).

Dari unsur Kemendikbudristek, saksi yang dipanggil ialah WH, Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat SD tahun 2020; DS, Sekretaris Jenderal Kemendikbud tahun 2019; MS, Kepala Biro Perencanaan pada Sekretariat Jenderal tahun 2020; serta DHK, Kasubag TU Direktorat SMA/PPK Direktorat SMA tahun 2022.

Sementara dari pihak swasta, saksi yang diperiksa adalah TS, Direktur Utama PT Zyrexindo Buana, Tbk; FRN, Direktur PT Datascript; BP, Direktur PT Bismicindo Perkasa; dan AH, Direktur PT Mylcon Technology.

Kata Anang Kejagung dalam kasus ini menyoroti dugaan penyimpangan dalam program digitalisasi pendidikan yang seharusnya ditujukan untuk mempercepat transformasi pembelajaran di sekolah.

“Pemeriksaan para saksi merupakan langkah penting untuk mengungkap aliran dana serta menelusuri dugaan keterlibatan pihak-pihak lain dalam perkara tersebut,” pungkasnya. (fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button