Nasional

Kasus Dugaan Korupsi Minyak, Jaksa Periksa Direktur Adaro dan Eks Dirut Pertamina

INDOPOSCO.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero), Sub Holding, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018–2023.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengungkapkan Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan JAM Pidsus telah memeriksa 10 orang saksi penting.

Saksi-saksi tersebut berasal dari jajaran petinggi Pertamina hingga perusahaan energi swasta.

“Mereka di antaranya ME Direktur PT Adaro, EM (Direktur Utama Pertamina 2017–2018),” katanya dalam keterangan diterima pada Jumat (12/9/2025).

Selain itu, Anang menjelaskan untuk saksi lain dalam perkara kasus tersebut yakni anak perusahaan PT. Pertamina.

“AF Pjs. Manager Crude Oil Supply PT Kilang Pertamina Internasional 2021–2024, DB Direktur Operasi PT Kilang Pertamina Internasional sejak 2022, serta TA Direktur Utama PT Kilang Pertamina Internasional sejak 2022,” ujarnya

Selain itu, jaksa juga memeriksa HBS (VP Business Planning & Portfolio 2020–2021), UR (Direktur Manajemen Risiko PT Pertamina International Shipping), SS (Manager Crude Trading Pertamina 2017–2020), serta dua pegawai berinisial AB dari Pertamina International Shipping.

Meski belum menjelaskan detail materi pemeriksaan, Anang menegaskan penyidikan berjalan sesuai proses hukum untuk menuntaskan berkas perkara tersebut.

“Pemeriksaan ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina atas nama tersangka HW dkk,” pungkasnya. (fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button