Nasional

DPR Cabut dan Moratorium Tunjangan Perumahan serta Kunjungan Luar Negeri, Begini Kata Pakar

INDOPOSCO.ID – Pimpinan DPR sudah mengumumkan bahwa tunjangan perumahan dicabut, dan akan melakukan moratorium kunjungan luar negeri. Total take home pay menjadi Rp 65,5 juta.

Pakar Kebijakan Publik Achmad Nur Hidayat menilai, langkah pencabutan tunjangan perumahan dan moratorium perjalanan luar negeri anggota DPR ibarat menutup dua keran paling mencolok di rumah yang kebanjiran.

“Di sini inti masalahnya bukan hanya angka (pencabutan tunjangan perumahan dan moratorium perjalanan luar negeri anggota DPR), melainkan rasa keadilan dan relevansi kinerja,” ujar Achmad melalui gawai, Minggu (7/9/2025).

Ia menyebut, ukuran keberhasilan anggota DPR bukan sekadar jumlah kehadiran rapat, melainkan RUU prioritas yang benar-benar disahkan. Juga kualitas pengawasan anggaran, dan bukti advokasi isu-isu dapil yang berdampak langsung (harga pangan, layanan kesehatan, peluang kerja).

“Publik menerima penghasilan besar, jika dibarengi standar kerja berbasis target dan sanksi yang jelas ketika target tak tercapai,” katanya.

“Juga soal keterbukaan aset dan konflik kepentingan, pelaporan LHKPN yang diaudit acak serta publikasi rapor kinerja tahunan setiap anggota,” imbuhnya.

Terkait sederet tunjangan seperti tunjangan suami/istri dan anak, beras, tunjangan jabatan, uang sidang dan tunjangan konstitusional, menurutnya, APBN harus memprioritaskan kebutuhan (needs) yang menunjang fungsi representasi dan pengawasan, bukan keinginan (wants) yang bersifat historis atau simbolis.

“Tunjangan beras dan beberapa fasilitas natura serupa sudah waktunya ditinjau ulang. Karena tak lagi sesuai konteks pejabat publik abad ke-21 yang penghasilannya cukup membeli kebutuhan dasar tanpa subsidi khusus,” katanya.

Sementara, lanjut dia, uang sidang harus dikaitkan ketat pada kinerja. Misalnya berbasis output rapat, kualitas rekomendasi, serta tindak lanjutnya bukan sekadar kehadiran formal.

“Intinya, masih ada ruang pemangkasan dan penataan ulang, namun harus cerdas. Pangkas yang simbolik, pertahankan yang menunjang fungsi, dan tautkan seluruh fasilitas pada hasil kerja terukur,” terangnya. (nas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button