Megapolitan

Respons Aspirasi Warga, DPRD Tangerang Siap Tinjau Ulang Tunjangan Dewan

INDOPOSCO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang merespons cepat aspirasi warga yang mendesak adanya evaluasi terhadap besaran tunjangan dewan.

Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam, memastikan pihaknya segera membahas Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 14 Tahun 2025 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan serta Anggota DPRD.

“Kami terus mencermati dinamika dan aspirasi yang berkembang di masyarakat,” katanya dalam keterangan pada Minggu (7/9/2025).

“Aspirasi masyarakat yang meminta evaluasi tunjangan perumahan dewan, kita tindaklanjuti. Kita setuju,” imbuhnya.

Legislator Fraksi Golkar itu mengungkapkan, rapat evaluasi bersama seluruh pimpinan Dewan akan digelar Senin, 8 September 2025.

Menurutnya, DPRD memiliki semangat yang sama dalam menjaga transparansi keuangan anggota dewan.

“Pimpinan dewan sudah sepakat, tunjangan perumahan akan dievaluasi,” tegasnya.

Ia menjelaskan, sesuai aturan, tunjangan perumahan diberikan dalam bentuk uang bulanan apabila pemerintah daerah belum dapat menyediakan rumah jabatan bagi pimpinan DPRD.

Ketentuan tersebut tetap harus memperhatikan asas kepatutan, kewajaran, dan rasionalitas.

Sebagai informasi, besaran tunjangan DPRD Kota Tangerang diatur dalam Perwal Nomor 14 Tahun 2025 yang merupakan perubahan atas Perwal Nomor 89 Tahun 2023.

Regulasi itu menjadi turunan dari Perda Kota Tangerang Nomor 4 Tahun 2017 serta PP Nomor 17 Tahun 2018. (fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button