Gedung DPRD NTB Ludes Dibakar dan Dijarah, Seluruh Dokumen dan Aset Hilang

INDOPOSCO.ID – Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat mengalami kerusakan total akibat dibakar dan dijarah oleh massa aksi pada Sabtu siang (30/8/2025).
Tak satu pun dokumen maupun aset yang berhasil diselamatkan dari peristiwa tersebut.
Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda, mengonfirmasi bahwa seluruh isi gedung telah hangus terbakar dan tidak ada bagian yang tersisa.
“Semua hancur, tidak ada yang tersisa—dokumen, aset, semuanya habis,” ujarnya saat diwawancarai di Mataram, Minggu (30/8/2025).
Meski seluruh arsip dan aset telah musnah, Isvie menyebut belum dapat menghitung total kerugian. Hal ini karena bangunan serta isinya merupakan aset milik Pemerintah Provinsi NTB.
“Soal nominal kerugian, kami belum bisa pastikan karena itu aset pemerintah daerah,” jelasnya.
Kendati DPRD NTB kini kehilangan gedung utama, ia menegaskan aktivitas legislatif akan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Ia menyebut, meskipun tidak memiliki fasilitas lengkap, lembaga tetap akan menjalankan fungsi dan tugas-tugas kedewanan.
“Kami tetap harus bekerja, tetap jalankan fungsi dewan. Kami butuh tempat, walau sederhana, untuk menjalankan kegiatan,” ujar politisi asal Dapil Lombok Timur itu.
Untuk sementara, para anggota DPRD NTB akan melaksanakan aktivitas mereka di tenda darurat yang didirikan di halaman kantor DPRD. Sedangkan untuk rapat-rapat resmi seperti paripurna, mereka akan menggunakan Gedung Sangkareang di area Kantor Gubernur NTB.
“Tenda akan difungsikan sebagai kantor sementara. Untuk rapat paripurna, kami pinjam Gedung Sangkareang. Kami usahakan aktivitas tetap bisa berjalan,” tambah Isvie.
Aksi demonstrasi yang berujung kerusuhan ini melibatkan ribuan orang dan berlangsung pada Sabtu siang. Massa membakar dua bangunan penting, yakni gedung utama DPRD tempat biasa digelarnya rapat dan sidang, serta kantor Sekretariat DPRD yang digunakan para staf dan ASN seperti dilansir Antara.
Bagian dalam gedung mengalami kerusakan parah akibat perusakan, penjarahan, dan kebakaran yang dilakukan saat aksi berlangsung hingga sore hari. (aro)