Anggota DPR Banyak yang Bukan Ahlinya, PBB: Proporsional Tertutup Sistem Terbaik

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang (PBB), Ali Amran Tanjung, mengungkapkan keprihatinannya tentang kualitas anggota DPR RI yang dipilih melalui pemilihan umum, sehingga muncul ketidakpuasan publik dalam aksi demontrasi di akhir Agustus lalu.
Menurutnya, banyak anggota DPR RI yang tidak memiliki keahlian dalam memperjuangkan aspirasi rakyat karena tidak memiliki kemampuan dan kompetensi yang memadai untuk menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat.
“Pentingnya meningkatkan kualitas wakil rakyat. Karena wakil rakyat yang berkualitas dapat memperjuangkan kepentingan masyarakat dengan lebih baik dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga politik,” kata Ali kepada INDOPOSCO.ID, Minggu (7/9/2025).
Ia pun menjelaskan kriteria wakil rakyat yang berkualitas. “Yakni harus memiliki integritas intelektual, sosial, moral dan kemampuan dalam pemahaman dan berasal dari rakyat,” ucapnya.
Integritas intelektual, kata Ali, Anggota DPR RI harus memiliki kompetensi keilmuan dan wawasan yang luas, serta kemampuan menulis, berbicara, dan mendengarkan yang baik.
“Integritas sosial, yakni memiliki kepedulian terhadap persoalan masyarakat dan konsisten dalam memperjuangkan kepentingan umum,” ujarnya.
Sedangkan integritas moral, katanya, anggota dewan harus memiliki pengamalan agama yang baik dan berdampak pada kejujuran, keberanian membela kebenaran, dan mengajak serta mengajarkan kebenaran.
“Kemudian, Anggota DPR RI harus memiliki pemahaman mendalam tentang persoalan-persoalan yang dihadapi oleh bangsa dan negara. Serta juga harus berasal dari rakyat, sehingga memiliki kepekaan dalam menyerap aspirasi rakyat dan memperjuangkannya di lembaga legislatif,” tuturnya.
Majelis Pakar Pimpinan Pusat Parmusi ini pun menilai banyaknya anggota DPR RI yang tidak memiliki keahlian dalam memperjuangkan aspirasi rakyat juga disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk sistem politik yang diterapkan di Indonesia, yakni produk pemilihan secara terbuka atau pemilihan langsung.
Penerapan sistem politik yang lebih baik dapat menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan kualitas wakil rakyat. Atas dasar itu, ucap Ali, sisstem politik yang ada saat ini perlu dievaluasi dan diperbaiki untuk memastikan bahwa wakil rakyat yang terpilih memiliki kualitas yang baik.
“Dalam jangka panjang, peningkatan kualitas wakil rakyat dapat berdampak positif pada kepercayaan masyarakat terhadap lembaga politik. Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya untuk menciptakan sistem politik yang lebih baik dan meningkatkan kualitas wakil rakyat,” tegasnya.
Dengan demikian, ujar Ali, partainya turut mendorong kembali diterapkan sistem proporsional tertutup.
“Sistem pemilu proporsional tertutup dapat menjadi solusi untuk meningkatkan kualitas wakil rakyat. Dalam sistem ini, partai politik memiliki peran penting dalam memilih calon wakil rakyat yang berkualitas. Dengan demikian, wakil rakyat yang terpilih diharapkan dapat memiliki kemampuan dan kompetensi yang memadai untuk menjalankan tugasnya,” terangnya.
Dengan sistem proporsional tertutup, lanjutnya, mmaka juga akan menghasilkan beberapa hal yang positif. “Yaitu, mengurangi pengaruh uang dalam politik, dan dapat meningkatkan stabilitas politik. Karena parpol bertanggung jawab penuh untuk memilih calon wakil rakyat yang memiliki integritas, kapasitas, kompetensi, dan kemampuan managerial yang diakui oleh publik,” tandasnya.
Dengan demikian, lanjut Ali, dalam penerapan sistem pemilu yang berkualitas, pemilu yang adil, terbuka, bermartabat serta berintegritas memerlukan kerja sama dari semua pihak, termasuk pemerintah, partai politik, dan masyarakat.
“Hingga ouputnya adalah melahirkan wakil wakil rakyat yang benar-benar mampu menyerap dan memperjuangkan aspirasi rakyat, berasal dari rakyat, berjuang untuj kepentingan rakyat, bukan dari kalangan yang tidak punya akar yang kuat di masyarakat, tidak mempunyai pemahaman yang mendasar terhadap persoalan persoalan yang dihadapi oleh masyarakat, bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” pungkasnya. (dil)