Fraksi NasDem Minta Penghentian Sementara Gaji hingga Tunjangan Sahroni dan Nafa Urbach sebagai Anggota DPR

INDOPOSCO.ID – Fraksi Partai NasDem DPR RI meminta penghentian gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas yang melekat pada Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach usai kedunaya dinonaktifkan terhitung pada 1 September kemarin.
Hal itu diutarakan oleh Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI, Viktor Bungtilu Laiskodat guna menindaklanjuti Surat DPP Partai NasDem Nomor 168-SE/DPP-NasDem/VIII yang menonaktifkan kedua anggota tersebut
“Fraksi Partai NasDem DPR RI meminta penghentian sementara gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas bagi yang bersangkutan, yang kini berstatus nonaktif, sebagai bagian dari penegakan mekanisme dan integritas partai,” tegas Viktor Laiskodat di Jakarta, Selasa (2/9/2025).
Viktor mengungkapkan, penonaktifan status keanggotaan kini ditindaklanjuti oleh Mahkamah
Partai NasDem, yang nantinya akan menerbitkan putusan bersifat final, mengikat, dan tidak dapat digugat.
Menurutnya, seluruh langkah yang diambil Fraksi Partai NasDem merupakan bagian dari upaya
memastikan mekanisme internal partai dijalankan secara transparan dan akuntabel.
Selain itu, Fraksi NasDem juga mengajak seluruh pihak untuk tetap menjaga keutuhan dan persatuan bangsa dengan mengedepankan dialog, musyawarah, serta penyelesaian perbedaan
secara konstruktif, sehingga kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif tetap terjaga.
“Mari bersama merajut persatuan dan menguatkan spirit restorasi demi membangun masa
depan Indonesia yang lebih baik,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui pada Minggu (31/8/2025), Sahtoni dan Nafa Urbach telah dinonaktifkan oleh fraksinya sebagai anggota DPR, lantaran dinilai telah mencederai perasaan rakyat karena ucapannya terkait polemik gaji dan tunjangan anggota DPR. (dil)