Dinilai Memiliki Kompetensi, Komisi VIII Dukung Kepala dan Wakil Kepala BP Haji Diangkat Jadi Menteri dan Wakil Menteri

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi VIII DPR RI Hidayat Nur Wahid mensyukuri disepakatinya perubahan ke-3 UU Nomor 8/2019 tentang Haji dan Umrah yang menegaskan bahwa lembaga yang menyelenggarakan haji dan umrah setingkat kementerian, bukan badan.
Pria yang kerap disapa HNW ini menjelaskan, dengan tetap menghormati hak prerogratif Presiden Prabowo, dirinya mendukung agar kepala dan wakil kepala Badan Penyelenggara (BP Haji) saat ini secara otomatis ditunjuk menjadi Menteri dan Wakil Menteri Haji dan Umrah berdasarkan amanat dari UU tersebut.
Hal itu lantaran sudah kian mepetnya waktu persiapan penyelenggaraan ibadah haji untuk tahun 2026, sehingga lebih baik Kementerian Haji dan Umrah nanti melanjutkan dari yang sudah berjalan di BP Haji sekarang.
“Keduanya telah menguasai amanat dan visi misi pengelolaan haji yg diinginkan Presiden Prabowo, selain penguasaan soliditas internal lembaga yang sangat dibutuhkan menghadapi persiapan haji 2026 yang sudah mulai berjalan, dan harapan besar Umat akan suksesnya lembaga Kementerian Haji,” jelasnya dalam keterangan tertulis yang dikutip, di Jakarta, Selasa (2/9/2025).
Politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyebut, setiap tahunnya Indonesia memberangkatkan lebih dari 220 ribu jemaah haji, dengan total dana penyelenggaraan sekitar Rp 20 Triliun.
“Ke depan, sesuai dengan Visi Saudi 2030, dan perjuangan pemenuhan kuota Haji, maka jumlah jemaah Haji dari Indonesia, sangat mungkin terus meningkat,” jelasnya.
Dirinya mengapresiasi Presiden Prabowo yang mempunyai perhatian dengan urusan haji sehingga menerbitkan Perpres Nomor 154 Tahun 2024 tentang BP Haji. DPR RI kemudian bekerja agar dasar hukum BP Haji semakin kuat dan tidak hanya berbentuk badan, melalui RUU Perubahan Ketiga atas UU Haji dan Umrah yang telah disahkan di Rapat Paripurna DPR pada 26 Agustus 2025.
“Alhamdulillah DPR berhasil menyelesaikan RUU Perubahan Haji tepat waktu, dan menyepakati peningkatan status kelembagaan BP Haji dari ‘Badan’ menjadi ‘Kementerian’. Untuk itu membutuhkan sosok yang kompeten, profesional, dan memiliki rekam jejak keumatan untuk memimpin Kementerian baru seperti Kementerian Haji dan Umrah, seperti Kepala dan Wakil Kepala BP Haji saat ini,” tutur Wakil Ketua MPR RI ini.
Hidayat menyebutkan, Gus Irfan yang saat ini menjabat sebagai Kepala BP Haji merupakan cucu pendiri NU KH Hasyim Asyari dan banyak beraktivitas di Pesantren maupun di kalangan NU. Sementara, Dahnil Anzar Wakil Kepala BP Haji merupakan aktivis Muhammadiyah yang pernah menjabat Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah.
Dengan rekam jejak tersebut, pada rapat haji terakhir di Komisi VIII (27/8), secara umum anggota Komisi VIII juga mendukung bila Kepala dan Wakil Kepala BP Haji untuk lanjut diangkat sebagai Menteri dan Wakil Menteri yang memimpin Kementerian Haji dan Umrah nanti.
Lenih lanjut HNW menyatakan, selain merupakan perintis awal di BP Haji yang sudah melampaui fase rintisan awal yang tentu tidak mudah dalam menyusun berbagai SOP dan kelengkapan kerja kelembagaan di sana, Gus Irfan dan Dahnil Anzar juga sekaligus telah mewakili dua ormas Islam terbesar di Indonesia, yakni NU dan Muhammadiyah.
“Tentu kita dukung agar mereka berdua dilantik Presiden menjadi Menteri dan Wakil Menteri Haji, dengan harapan terwujudnya keinginan Umat agar penyelenggaraan haji ke depan menjadi lebih baik, lebih profesional, dan tidak mengulangi masalah-masalah seperti pada penyelenggaraan ibadah haji sebelumnya. Dan tentu juga agar dapat memenuhi harapan Presiden Prabowo dengan dihadirkannya Kementerian Haji terpisah dari Kementerian Agama,” pungkas Wakil Rakyat dari Dapil Jakarta II ini. (dil)