Nasional

KAI Tindak Tegas Pencuri Penambat Rel karena Ancam Keselamatan

INDOPOSCO.ID – Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif menyatakan pihaknya akan menindak tegas para pelaku pencurian penambat rel karena mengancam keselamatan perjalanan KA dan penumpang.

“KAI Daop 8 Surabaya sangat mengecam tindakan pencurian ini, karena memiliki risiko keselamatan terhadap perjalanan kereta api dan juga para pelanggan,” katanya di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu.

Salah satu tindakan tegas KAI telah dilakukan terhadap M. Faisal berumur 24 tahun yang ketahuan mencuri 46 penambat rel besi tipe DE clip pada KM 43+3/4 yakni antara Stasiun Porong-Stasiun Bangil pada Jumat (3/5).

Hal itu bermula ketika Petugas Polsuska dan petugas Jalan Rel Jembatan Daop 8 Surabaya sedang melakukan patroli rutin dan tiba-tiba mendapati orang mencurigakan yang ternyata mencuri penambat rel di jalur KA pada KM 43+3/4.

Mengetahui hal tersebut, petugas langsung menghubungi pihak Polsek Beji untuk dilakukan penangkapan dan diproses sesuai hukum.

Kini Pengadilan Negeri Bangil telah memvonis M. Faisal dengan pidana kurungan penjara selama tiga tahun enam bulan sedangkan barang bukti berupa 46 penambat rel besi tipe DE clip akan dikembalikan kepada KAI Daop 8 Surabaya.

1 2Laman berikutnya
mgid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button