Pengamat: Sistem Seleksi Pendidikan itu Lukai Hak Asasi Manusia

INDOPOSCO.ID – Pendidikan itu hak asasi manusia (HAM). Untuk itu pemerintah harus memenuhi hak itu, bukan dikomersilkan.
Pernyataan tersebut diungkapkan Pengamat Pendidikan Indra Charismiadji melalui gawai, Sabtu (31/8/2024).
Menurut dia, hak pendidikan seperti hak menjalankan ibadah. Sehingga tidak benar apabila pendidikan dikomersilkan.
“Tidak ada orang muslim mau menjalankan ibadah di masjid harus membayar ongkos masuk masjid,” katanya.
“Masuk gereja harus membayar tiket. Itu enggak boleh, kemudian pendidikan diperjualbelikan,” imbuhnya.
Lebih jauh ia mengungkapkan, Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) menjadi lembaga pendidikan tempat mencari uang (pendapatan). Yang seharusnya, menurut dia, PTNBH harus mendapatkan perhatian dari pemerintah.
“Masyarakat kelas menengah saja, sekarang sudah tidak sanggup kuliahkan anaknya. Dengan uang gedung tinggi dan uang kuliah tunggal (UKT) yang mahal,” katanya.
“Pendidikan di Indonesia itu menjadi sesuatu yang bisa diperdagangkan,” imbuhnya.
Dan itu, lanjut dia, telah melanggar undang-undang dasar (UUD) 1945. Dan sistem seleksi di pendidikan, menurutnya, telah melanggar hak asasi manusia.
“Dulu pendaftaran harus diseleksi nilainya, sekarang diseleksi dengan jarak,” ungkapnya.
“Kalau di luar negeri, mau mendaftar sekolah di mana saja diterima, karena pendidikan itu hak asasi manusia. Dan ini jadi tugas pemerintah,” imbuhnya. (nas)