Nasional

Amnesti Internasional Desak Pembentukan Tim Pencari Fakta Independen di Kasus Demo Anarkis

INDOPOSCO.ID – Direktur Amnesti Internasional Usman Hamid mendesak pemerintah membentuk tim pencari fakta independen dalam mengungkap fakta di balik demonstrasi yang berujung pada aksi anarkis di Jakarta maupun daerah lain di Indonesia.

“Kami mendesak agar segera dibentuk tim pencari fakta independen agar kita bisa memperoleh pengetahuan yang lengkap tentang apa yang sesungguhnya terjadi di balik demonstrasi itu,” kata Usman seperti dikutip Antara, Kamis (4/9/2025).

Menurutnya, dengan adanya tim pencari fakta independen ini akan menunjukkan adanya keterlibatan unsur di luar masyarakat yang berdemonstrasi.

“Apakah itu yang berhubungan dengan terorisme atau yang dimaksud dengan makar itu ,” kata dia.

Ia datang ke Polda Metro Jaya untuk memberikan solidaritas untuk Delpedro, Syahdan dan kawan-kawan yang ditahan.

Dia mendesak kembali kepada Polda Metro Jaya dan Mabes Polri untuk membebaskan aktivis yang memprotes atau yang terlibat dalam aksi unjuk rasa atau menyerukan unjuk rasa, lalu ditangkap oleh pihak Kepolisian.

“Saya kira itu langkah yang keliru,” kata dia yang menambahkan langkah yang menyudutkan pihak aktivis seolah-olah menjadi dalang kerusuhan.

Kepada pemerintah dia mendesak agar segera membentuk tim pencari fakta independen agar kita bisa memperoleh pengetahuan yang lengkap tentang apa yang sesungguhnya terjadi di balik demonstrasi itu.

“Kita perlu memiliki pengetahuan lebih jauh mengenai peristiwa demonstrasi,” katanya.

Polda Metro Jaya telah menangkap enam tersangka yang diduga terlibat aksi penghasutan dan penyebaran informasi elektronik yang menyebabkan terjadinya aksi anarkis dan kerusuhan dalam aksi unjuk rasa di gedung DPR/MPR RI, Gelora, Tanah Abang dan sejumlah wilayah lain di Jakarta.

“Keenam pelaku ini ditangkap setelah Satgas Gakkum Anti Anarkis melakukan penyelidikan sejak Senin (25/8) dan menemukan sejumlah bukti serta keterangan yang membuat kami melakukan penetapan tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary di Jakarta, Selasa (2/9).

Ia menyebutkan keenam tersangka diduga ikut menyebarkan ajakan hasutan melalui media sosial melalui kolaborasi beberapa akun yang dibuat para tersangka agar pelajar dan anak-anak melakukan aksi kerusuhan dan menyebabkan mereka terlibat dalam aksi yang membahayakan diri mereka.

Keenam tersangka berinisial DMR, MS, SH, KA, RAP dan saudari FL. Semuanya berperan menghasut dan mengajak pelajar serta anak-anak turun melakukan aksi kerusuhan di sejumlah lokasi unjuk rasa.(wib)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button