Pendidikan Jadi Prioritas, Anggaran 2026 Naik Jadi Rp757,8 Triliun

INDOPOSCO.ID – Pemerintah memastikan komitmennya untuk terus menjaga porsi anggaran pendidikan di kisaran 20 persen dari total belanja negara, sebagaimana amanat konstitusi dan kesepakatan bersama DPR RI. Tahun 2026, pos pendidikan direncanakan mencapai Rp757,8 triliun, atau naik 9,8 persen dibanding outlook tahun 2025 yang sebesar Rp690 triliun.
“Anggaran pendidikan sesuai dengan yang disampaikan DPR dan amanat konstitusi kita 20% dijaga terhadap keseluruhan belanja,” ungkap Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Kerja Badan Anggaran DPR di Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Sri Mulyani menjelaskan, alokasi anggaran pendidikan tahun depan diarahkan ke tiga kelompok penerima manfaat langsung, yaitu siswa/mahasiswa, pendidik dan tenaga kependidikan, serta sarana-prasarana dan operasional pendidikan.
Sebesar Rp301,2 triliun dari total anggaran akan langsung dinikmati oleh siswa dan mahasiswa melalui berbagai program bantuan dan beasiswa, termasuk KIP Kuliah dan Bidikmisi sebesar Rp17,2 triliun untuk 1,2 juta mahasiswa, Program Indonesia Pintar (PIP) sebesar Rp15,5 triliun untuk 21,1 juta siswa tingkat SD, SMP, dan SMA, beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan sebesar Rp25 triliun untuk pembiayaan 4.000 mahasiswa, kegiatan riset, serta program pendidikan strategis lainnya, serta Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp223 triliun untuk 82,9 juta orang.
Sementara itu, anggaran untuk tenaga pendidik juga meningkat menjadi Rp274,7 triliun. Hal ini meliputi berbagai tunjangan profesi dari Tunjangan Profesi Guru Non-PNS sebesar Rp19,2 triliun untuk 754.747 guru, tunjangan Profesi Dosen Non-PNS sebesar Rp3,2 triliun untuk 80.325 dosen, TPG ASN Daerah sebesar Rp69 triliun untuk 1,6 juta guru, serta TPG PNS, TPD PNS, dan gaji pendidik sebesar Rp120,3 triliun.
“Jadi ini adalah guru yang bukan pegawai negeri pun mendapatkan TPG dari APBN, yaitu sebanyak 754.747 guru yang sebetulnya statusnya non PNS tapi tetap TPG dibayar oleh APBN. Demikian juga dengan dosen yang non PNS,” jelas Menkeu.
Pemerintah juga mengalokasikan Rp150,1 triliun untuk peningkatan dan perawatan fasilitas pendidikan serta operasional sekolah dan kampus, antara lain Program Sekolah Rakyat sebesar Rp24,9 triliun dengan rincian Rp20 triliun untuk pembangunan 200 lokasi dan Rp4,9 triliun untuk operasional, Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp64,3 triliun untuk 53,6 juta siswa, Bantuan Operasional PAUD sebesar Rp5,1 triliun untuk 7,7 juta siswa, renovasi Madrasah dan Sekolah sebesar Rp22,5 triliun untuk 850 madrasah dan 11.686 sekolah Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri sebesar Rp9,4 triliun untuk 201 PTN dan lembaga pendidikan tinggi, dan pembangunan Sekolah Unggulan Garuda sebesar Rp3 triliun untuk 9 lokasi.
Sebagai bentuk desentralisasi fungsi pendidikan, pemerintah juga menggelontorkan Rp253,4 triliun melalui Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD). Dana ini digunakan untuk tunjangan guru negeri dan swasta, bantuan operasional sekolah, PAUD, hingga program kesetaraan.
“Ini agar daerah di dalam melaksanakan desentralisasi yaitu fungsi pendidikan tetap bisa berjalan Rp253,4 triliun termasuk untuk tunjangan guru negeri maupun swasta, biaya operasi sekolah, biaya operasi untuk PAUD dan biaya operasi kesetaraan serta tambahan penghasilan guru tetap yang bisa dirasakan oleh masyarakat langsung,” tambahnya.
Melalui komitmen anggaran pendidikan 2026, negara menegaskan tekadnya untuk menghadirkan akses pendidikan yang adil, berkualitas, dan dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat. (her)