Nasional

Pendidikan Layanan Khusus Bagi Anak-anak Disabilitas itu Hak Konstitusional Warga Negara

INDOPOSCO.ID – Pendidikan layanan khusus bagi anak-anak berkebutuhan khusus (disabilitas) adalah upaya Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk mewujudkan pendidikan nasional untuk masyarakat.

Pernyataan tersebut diungkapkan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti kepada indoposco.id, Rabu (24/9/2025).

Ia mengatakan, pendidikan layanan khusus adalah komitmen Kemendikdasmen untuk memberikan hak konstitusional kepada warga negara. Dan telah diatur dalam undang-undang dasar (UUD) 1945.

“Bahasa isyarat Al Qur’an ini adalah bidang keahlian baru dan ke depan patut diberikan sertifikasi bagi mereka,” kata Mu’ti.

Ia menjelaskan, manusia akan hidup tenang dengan berpedoman ajaran Al Qur’an. Sebab, kitab suci Al Qur’an merupakan petunjuk dan rahmat untuk semua manusia.

“Pelatihan itu peringatan dan kami semua menjaganya,” ungkapnya.

“Yang rajin membacanya (Al Qur’an,red), memiliki daya ingat lebih dari pada mereka yang tidak membaca. Dan ini menjadi cara Allah agar Al Qur’an senantiasa terjaga,” imbuhnya. (nas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button