Tak Gabung ke Danantara, Dasco: Kementerian BUMN Bakal Jadi Badan Penyelenggara BUMN

INDOPOSCO.ID – Rumor bahwa Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan melebur dengan Danantara dibantah oleh Wakil Ketua DPR RI Ahmad Sufmi Dasco. Politisi Gerindra inipun menegaskan kememterian tersebut nantinya akan bertfansformasi menjadi Badan Penyelenggara (BP) BUMN.
“Nggak (gabung Danantara), dia sendiri, tetap. (Namanya) Badan Penyelenggara Badan Usaha Milik Negara. Badan penyelenggara BUMN,” kata Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/9/2025).
Dasco menjelaskan alasan terkait revisi UU BUMN. Hal itu, kata dia, untuk mengakomodir beberapa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait BUMN.
“Yang terakhir itu adalah putusan MK tentang wakil menteri yang hanya boleh menjabat sebagai komisaris paling lama 2 tahun lagi. Itu dimasukkan,” katanya.
Selain itu, revisi dilakukan karena banyaknya masukan dari masyarakat mengenai BUMN. Dasco mencontohkan masalah pejabat BUMN bukan penyelenggara negara.
“Misal contoh, itu banyak polemik mengenai misalnya pejabat BUMN bukan penyelenggara negara misalnya. Nah, itu sedang dibahas kemungkinan itu akan dikembalikan lagi seperti semula,” ungkapnya.
Alasan lainnya adalah soal fungsi BUMN. Kata Dasco, Kementerian BUMN saat ini berfungsi sebagai regulator.
“Sehingga tinggal fungsinya dari Kementerian BUMN itu adalah regulator pemegang saham Seri A dan menyetujui RPP. Nah, sehingga dengan pertimbangan-pertimbangan itu, ada kemudian keinginan untuk menurunkan status dari kementerian menjadi badan,” jelasnya.
Selain itu, poin perubahan lainnya ialah mengenai fungsi BUMN. Dasco mengatakan saat ini sebagian besar fungsi BUMN telah diambil oleh Danantara.
“Sehingga dengan pertimbangan-pertimbangan itu, ada kemudian keinginan untuk menurunkan status dari kementerian menjadi badan,” ujarnya.
Dasco mengatakan DPR telah menerima banyak masukan terkait revisi UU BUMN. Dia pun menargetkan revisi UU BUMN dapat diselesaikan sebelum penutupan masa sidang I tahun 2025-2026.
“Ya kan itu kan karena memang sudah banyak masukan dari publik selama beberapa, hampir setahun ini kan? Kita anggap partisipasi publiknya sudah banyak, ditambah dengan nanti tetap minta masukan dari publik tambahan-tambahan,” ujarnya.
“Kemungkinan akan coba diselesaikan sebelum penutupan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyikapi revisi UU Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang tengah dibahas oleh Komisi VI DPR RI dan pemerintah. Dia mengatakan kemungkinan Kementerian BUMN akan berganti menjadi badan.
“Kementeriannya ya, kementeriannya karena kan sekarang fungsi Kementerian BUMN kita sebagai regulator. Nah, fungsi operasionalnya kan sudah lebih banyak dikerjakan oleh BPI Danantara. Jadi ada kemungkinan kementeriannya mungkin mau kita turunkan statusnya menjadi badan,” ucap Prasetyo di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (23/9/2025). (dil)