Kelola Satuan Pendidikan, Mendikdasmen: Pelatihan Bagi Kepsek Tingkatkan Kompetensi

INDOPOSCO.ID – Kepala sekolah (Kepsek) memiliki peran yang strategis dalam mengelola satuan pendidikan. Pernyataan tersebut diungkapkan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti dalam keterangan, Minggu (14/9/2025).
Ia mengatakan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus meningkatkan kompetensi kepala sekolah. Pelatihan bagi kepala sekolah, menurutnya, merupakan bagian dari rangkaian kebijakan Pendidikan Bermutu untuk Semua.
“Kita semua harus memahami bahwa pelatihan kepala sekolah ini adalah bagian dari awal dan langkah-langkah yang secara terus-menerus akan kita lakukan untuk memperbaiki kualitas pendidikan,” terangnya.
Sebelumnya, Kemendikdasmen telah menerbitkan Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah sebagai dasar pelaksanaan salah satu program prioritas Kemendikdasmen yakni Program Kepemimpinan Sekolah, khususnya Pelatihan Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS).
Regulasi ini menjadi langkah penting untuk mempercepat pengisian kekosongan kepala sekolah secara adil, profesional, dan berbasis meritokrasi, sekaligus menyiapkan pemimpin pendidikan yang siap menghadapi tantangan zaman.
Untuk itu, Mu’ti menekankan pentingnya peningkatan kompetensi dan kualitas pendidik melalui berbagai pelatihan.
“Pembelajaran dapat berjalan dengan baik adalah karena para guru. Kehadiran seorang guru tidak bisa digantikan oleh teknologi. Belajar bukan sekadar proses transfer pengetahuan, tetapi kita berbicara bagaimana melakukan transformarsi ilmu,” ujarnya. (nas)