Program RPL Sasar Lebih dari 230 Ribu Guru Belum Penuhi Kualifikasi S1

INDOPOSCO.ID – Direktur Guru PAUD dan Pendidikan Nonformal (PNF), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Suparto mengungkapkan, terdapat 233.818 guru pendidikan formal dari tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Sekolah Luar Biasa (SLB) yang belum memiliki kualifikasi S1.
Menurutnya, jika ditambah dengan guru PAUD nonformal, jumlahnya meningkat menjadi 534.185 guru. Untuk itu, dikatakan dia, Kemendikdasmen meluncurkan program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) bagi guru SD dan PAUD yang belum bergelar sarjana (S1) atau diploma IV (D-IV).
Ia mengatakan, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, guru wajib memiliki kualifikasi akademik minimal S1 atau D-IV. “Hingga Desember 2024 kemarin, masih ada ratusan ribu guru kita yang belum memenuhi kualifikasi S1,” ungkap Suparto kepada indoposco.id, Sabtu (20/9/2025).
Ia menegaskan, pemenuhan kualifikasi S1 bukan hanya sekadar syarat administratif, tetapi juga merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kompetensi guru. Guru yang sudah bergelar S1 diharapkan memiliki kemampuan berpikir kritis, sistematis, dan analitis.
“Jadi mereka mampu memberikan pembelajaran yang lebih kontekstual dan bermakna bagi peserta didik,” katanya.
“Guru yang sudah memiliki kualifikasi S1 diharapkan mampu merancang pembelajaran yang mengasah keterampilan problem solving dan berpikir kritis siswa,” imbuhnya.
Ia menyebut, setelah guru menyelesaikan pendidikan S1, mereka akan diarahkan mengikuti Program Profesi Guru (PPG). Dan berhak mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) sebagai bentuk penghargaan dan jaminan kesejahteraan.
“Kami meyakini dengan program ini mampu meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan nasional,” ujarnya. (nas)