Headline

Imbas OTT Noel, Prabowo Evaluasi Kabinet dan Lebih Keras Ingatkan Berantas Korupsi

INDOPOSCO.ID – Presiden Prabowo Subianto akan melakukan penilaian terhadap kinerja jajaran Kabinet Merah Putih dan lebih gigih mengingatkan, tentang pemberantasan korupsi menyusul penangkapan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Ya (evaluasi), tentu justru dengan kejadian ini akan, barangkali akan semakin keras kita memberikan dan mengingatkan kepada seluruh jajaran,” kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Jakarta, Kamis (21/8/2025).

Pengingat tentang bahaya korupsi juga berlaku untuk semua pihak. Mengingat praktik korupsi di Indonesia telah mencapai tingkat yang sangat parah dan merugikan berbagai aspek kehidupan.

“Tidak hanya kepada kabinet, ini kan sekali lagi membuktikan bahwa memang korupsi ini sudah sedemikian masuk kategori kalau penyakit ini stadium 4 stadium lanjut gitu,” ujar Prasetyo.

“Dan itu ya berlaku untuk tidak hanya kepada pejabat negara, kepada semuanya gitu. Memang pekerjaan rumah (PR) besar kita gitu,” tambahnya.

Presiden Prabowo dalam berbagai kesempatan, bahkan telah menyampaikan peringatan tegas terhadap praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan di lingkungan pemerintahan.

“Berkali-kali sudah disampaikan oleh Bapak Presiden, bahwa salah satu program atau salah satu niatan utama kita semua ini kan adalah bekerja keras untuk memberantas tindak-tindak pidana korupsi, gitu,” jelas Prasetyo.

“Yang kemudian itu tentunya harus dimulai dari para pejabat pemerintahan gitu,” tambahnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta pada, Rabu (20/8/2025) malam.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto telah mengonfirmasi hal tersebut. Namun, belum menjelaskan secara gamblang soal kronologi penangkapan dan bicara detail tentang kasusnya.

“Benar (OTT Wamenaker),” ungkap Fitroh saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Kamis (21/8/2025). Diketahui kasus menjerat yang bersangkutan diduga terkait pemenuhan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).(dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button