Nasional

Kompolnas Klaim Bripka Rohmat Tak Sengaja Lindas Affan Kurniawan, Blind Spot Jadi Alasan

INDOPOSCO.ID – Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Inspektur Jenderal Polisi (Purnawirawan) Ida Oetari Poernamasasi mengklaim anggota Brigade Mobil (Brimob) Brigadir Polisi Kepala (Bripka) Rohmat tanpa menyadari melindas driver ojek online Affan Kurniawan (21) karena area di sekitar kendaraan tidak terlihat yang bersangkutan saat mengendarai rantis Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat.

“Kondisi rantis menurut penjelasan bahwa spionnya juga rusak. Ini sebelah kiri. Ini juga ada blind spot, ini juga yang menyebabkan makanya Bripka R tidak secara sengaja, tergilas (Affan Kurniawan) itu,” kata Ida di Jakarta, seperti dikutip, Jumat (5/9/2025).

Menurutnya, setiap kendaraan yang kapasitas muatan lebih besar memiliki sudut mati atau blind spot, sehingga menyebabkan pengemudi tidak dapat melihat area di sekitar kendaraannya.

“Jadi mobil pun juga demikian. Pasti ada kendaraan besar pun juga demikian. Salah satunya rantis ini juga memiliki ada blind spot-nya,” ujar Ida.

Bripka Rohmat lolos dari hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Salah satu hal meringankan ialah terdapat rantai komando dari Komandan Batalyon (Danyon) Resimen IV Korps Brimob (Korbrimob) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) Komisaris Polisi (Kompol) Cosmas K Gae dalam mengendarai rantis Brimob.

“Salah satunya (meringankan) hanya melaksanakan tugas atau di bawah kendali dari Kompol Cosmas. Sehingga ada beberapa hal juga berkenaan dengan kondisi dia saat melakukan mengendarai,” tutur Ida.

Ketua Majelis Hakim Kode Etik dan Profesi Komisaris Besar (Kombes) Heri Setiawan telah menjatuhkan putusan sanksi terhadap anggota Brimob Bripka Rohmat dalam Sidang Komisi Kode Etik Polri terkait kasus kematian Affan Kurniawan (21). Pembacaan putusan itu dilakukan pada, Kamis (4/9/2025) malam.

“Mutasi bersifat demosi selama 7 tahun sesuai dengan sisa masa dinas pelanggar,” imbuh Heri, di Gedung TNCC (Teritorial Nusantara Command Center) Polri, Jakarta, Kamis (4/9/2025) malam. (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button