Headline

Nadiem Tersangka Korupsi Laptop, Hotman Paris: Kasus Kedua Mirip Tom Lembong

INDOPOSCO.ID – Jagat politik dan hukum tanah air mendadak gempar. Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook saat dirinya masih menjabat di era Presiden Joko Widodo.

Penetapan status tersangka ini diumumkan pada Kamis, 4 September 2025, setelah penyidik memeriksa 121 saksi yang dianggap mengetahui alur proyek kontroversial tersebut. Nilai kerugian negara ditaksir mencapai Rp1,89 triliun.

Yang bikin publik melongo, harga satu unit Chromebook dalam proyek itu dianggarkan sekitar Rp10 juta, padahal di pasaran harganya hanya berkisar Rp1,7 hingga Rp2,6 juta.

Meski demikian, Nadiem bersikeras dirinya sama sekali tak terlibat. Kepada awak media, ia memberi pernyataan tegas.

“Saya bersumpah tidak pernah korupsi atau memakan uang tersebut,” kata Nadiem kepada wartawan, Kamis (4/9/2025).

Tak sendirian, pendiri Gojek ini kini dikawal langsung oleh pengacara kondang Hotman Paris Hutapea. Sang pengacara menilai kasus kliennya penuh kejanggalan. Ia bahkan menyamakannya dengan kasus yang sempat menjerat Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong), eks Menteri Perdagangan.

“Nadiem Makarim adalah kasus ke-2 mirip kasus Tom Lembong,” ujar Hotman dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, dikutip pada Jumat (5/9/2025).

Sebagai catatan, Tom Lembong pernah dituduh terlibat kasus distribusi gula impor, namun akhirnya tak terbukti menerima aliran dana sedikit pun.

Meski membantah keras, hukum tetap berjalan. Nadiem kini ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk 20 hari ke depan. Ia dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Publik kini menanti, apakah Nadiem Makarim akan bernasib sama seperti Tom Lembong yang akhirnya bebas dari jerat tuduhan, atau justru harus menghadapi kenyataan pahit di balik jeruji besi. (her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button